Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Kondisi Menyedihkan Siswi SMP di Salatiga, 12 Tahun Diperkosa Ayahnya, Fisik dan Psikis Terganggu

Bahkan, sejak Agustus 2021 anaknya tersebut dipaksa melayani nafsu bejatnya sebanyak dua hingga tiga kali seminggu

Editor: muslimah
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Bertahun-tahun gadis ini menahan penderitaan karena jadi korban pemerkosaan.

Ironisnya, yang melakukan adalah ayah kandung, sosok yang mestinya jadi pelindung.

Ia sampae beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri karena merasa tak kuat.

ilustrasi borgol penangkapan
ilustrasi borgol penangkapan (ISTIMEWA)

Kasus pemerkosaan anak kandung kandung yang dilakukan MS (42) warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, sudah memasuki tahap penyerahan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Salatiga.

"Penyerahan berkas tahap 1 sudah kita lakukan kemarin. Jika tidak ada kendala, selanjutnya nanti penyerahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Perkara Harga Rokok Bisa Jadi Perang Kopassus dan Brimob, Pentolan TNI Polri Harus Evaluasi

Baca juga: Gara-gara Mengunggah Surat Kuasa di Status WA, Seorang Pengacara Dilaporkan ke Polda Jateng

Perbuatan yang dilakukan MS kepada anaknya tergolong keji.

Dia tega mencabuli kepada anaknya sejak 2009.

Bahkan, sejak Agustus 2021 anaknya tersebut dipaksa melayani nafsu bejatnya sebanyak dua hingga tiga kali seminggu.

Tak kuat menerima perbuatan ayahnya, korban yang masih SMP ini mencoba bunuh diri di sekolahnya.

Namun korban diselamatkan oleh gurunya, yang kemudian melapor ke polisi.

Korban sudah tiga kali coba bunuh diri.

Satreskrim Polres Salatiga yang menerima laporan tersebut, kemudian bergerak cepat menangkap MS.

"Kita mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah, keluarga, dan lingkungan.

Pendalaman dilakukan karena perbuatan ini dilakukan oleh orangtua yang satu rumah," terangnya.

Akibat perbuatan MS, kelamin korban mengalami luka hingga membuatnya susah berjalan.

Perbuatan MS kepada korban, pernah diketahui istrinya.

Namun bukannya insyaf, MS malah melakukan kekerasan kepada istrinya.

"Istrinya dipukuli sehingga takut. Selain itu juga diancam tidak diberi uang," kata Nanung.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan perbuatan cabul terakhir dilakukan MS pada Minggu (24/11/2021) di rumahnya sekira pukul 22.00 WIB.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam suasana sepi.

"Setelah itu, korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun.

Dia juga memberi uang kisaran Rp 10.000," kata Indra.

MS mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah dilayani istrinya secara biologis

"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak. Dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra.

Indra mengungkapkan korban dilakukan pendampingan untuk pemulihan mentalnya.

"Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis ayahnya," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berkas Rampung, Polisi Limpahkan Kasus Siswi SMP yang 12 Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved