Berita Semarang
6 Pelaku Gendam di Semarang Ditangkap Polda Jateng, Calon Korban Diamati dari Penampilan
Pelaku gendam yang beroperasi di Pasar Gang Baru dan Jalan Taman Ungaran Kecamatan Candisari Semarang dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umu
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
"Setelah diyakinkan berkali-kali dan akhirnya percaya kemudian ditunjukkan seorang tabib yakni Nana Suryana. Begitu ditunjukan seorang tabib korban diminta untuk menyimpan emas dan akhirnya diberikan tersangka," paparnya.
Kombes Djuhandani mengatakan pelaku melakukan aksinya di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di 4 Provinsi Jateng, Jatim, Jabar dan Sumatera Utara. Total kerugian yang dihimpun ditaksi Rp 3 miliar.
"Pasal yang dikenakan pelaku 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun penjara," jelasnya.
Ia menuturkan barang bukti yang diamankan sebesar uang Rp 110 juta, uang mata uang asing , 11 emas batangan, 8 unit ponsel, baju dikenakan tersangka, 2 buku tabungan, 7 kartu ATM.
"Total kerugian untuk TKP di Semarang mencapai Rp 500 juta," jelasnya.
Target Korban
Kombes Djuhandani mengatakan pelaku telah menarget korbannya yang akan menjadi sasaran.
Pelaku melihat korbannya baik dari segi penampilan maupun mobil yang digunakan.
"Hal ini untuk mengetahui apakah korban memiliki uang atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, keenam pelaku tersebut berada di tempat terpisah.
Namun saat akan melakukan aksi mereka dikumpulkan melalui media sosial dan bertemu di suatu tempat.
"Misal mereka kumpul di Jakarta pada sebuah kafe kemudian baru melakukan aksinya," ujar dia.
Dikatakannya, rata-rata pelaku melakukan aksinya di Jateng mendapat bagian per orang Rp 90 juta.
Para pelaku tidak mempunyai tempat praktek tetap dan mencari korban secara acak.
"Jadi ketika tersangka melihat dan bertemu korban langsung dimainkan psikologisnya. Setelah itu korban merasa yakin apa yang diomongkan pelaku," tuturnya.