Berita Semarang
Dishub Semarang Rencanakan Siapkan Lima Posko Terpadu saat Nataru Mendatang
Dishub Kota Semarang berencana menyiapkan lima posko terpadu untuk pemantauan arus lalu lintas selama momen Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana menyiapkan lima posko terpadu untuk pemantauan arus lalu lintas selama momen Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Lima posko akan ditempatkan di Kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati, dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, lima posko tersebut untuk memudahkan dalam pemantauan kendaraan selama Nataru.
Baca juga: Toyota Vios Terbakar di Tol Kaliwungu Kendal, 4 Orang Penumpang Selamat
Baca juga: 5 Tradisi Jawa Sakral yang Penuh Makna, Hingga Saat ini Masih Dilestarikan
Menurutnya, pemantauan kendaraan baik dari luar kota maupun dalam kota merupakan giat rutin Dishub setiap tahun agar Nataru berjalan lancar dan tertib.
Rencana pemantauan masih tetap dilakukan seperti biasa. Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Hingga saat ini, belum ada aturan terkait penyekatan jalan saat PPKM Level 3.
"Memang ada rencana pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh kabupaten/kota dari pemerintah pada 24 Desember-2 Januari 2022 mendatang, sehingga akan diberlakukan pembatasan kembali terutama di sektor seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan seperti mall, dan rumah makan," katanya, Rabu (1/12/2021).
Pengendara dari luar kota, kata Endro, harus tes antigen atau tes bebas Covid-19. Meski penderita Covid-19 di Kota Semarang turun signifikan, dia mengimbau tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak menggelar kegiatan yang berlebihan saat Nataru.
Baca juga: Jadwal Serie A Liga Italia, AC Milan Reuni dengan Genoa, Inter Vs Spezia, dan Sassuolo Vs Napoli
Baca juga: 12 Hari Diburu, Sosok Pembunuh Sadis Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Jakal Bikin Miris
"Kita bisa menjaga diri dan keluarga masing-masing serta membatasi kegiatan tidak perlu di luar. Kalau tidak mendesak jangan bepergian ke luar kota atau pulang kampung selama masa PPKM Level 3," paparnya. (*)