Berita Tegal
Jelang PPKM Level 3, Pemkot Tegal Kembali Padamkan Lampu Penerangan Jalan Umum
Pemerintah Kota Tegal kembali melakukan pemadaman lampu jalan penerangan umum (JPU) jalan protokol mulai malam ini
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal kembali melakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (JPU) jalan protokol mulai malam ini, Rabu (1/12/2021).
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung PPKM Level 3 se-Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Pemadaman lampu PJU tersebut menjadi upaya mencegah penyebaran Covid-19, selain dari sisi penindakan berupa operasi yustisi.
Kepala Bidang PJU DPUPR Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, pemadaman dilakukan di semua jalan utama dan titik keramaian di Kota Tegal.
Hanya saja pemadaman dilakukan secara bertahap.
Sementara untuk kebijakan tersebut akan berlangsung hingga, Minggu 2 Januari 2022.
"Mulai malam ini diadakan pemadaman lampu PJU. Kebijakan tersebut sebagai hasil tindak lanjut rapat koordinasi tim penanggulangan Covid-19," katanya kepada tribunjateng.com.
Jatmiko mengatakan, masyarakat diharapkan bisa maklum dengan kebijakan pemadaman lampu PJU ini.
Ia mengimbau, masyarakat yang terpaksa harus keluar rumah agar lebih berhati-hati.
Dengan pemadaman lampu PJU ini, diharapkan masyarakat bisa lebih menerapkan protokol kesehatan 5M.
Terutama protokol kesehatan agar masyarakat mengurangi mobilitas.
"Pemadaman akan dilakukan total di jalan utama dan pusat keramaian. Totalnya mencapai 2 ribuan titik lampu," jelasnya. (fba)