Berita Regional
Pria Ini Tak Mau Lapor Polisi Setelah Dianiaya Anak yang Kecanduan Narkoba, Minta Si Anak Direhab
IJ enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak berwajib. Dia tak ingin anaknya masuk penjara.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang warga Gampong Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, menjadi korban penganiayaan.
IJ (50) dianiaya RS, anak kandungnya.
IJ enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak berwajib.
Baca juga: Pria Pandeglang Beli Motor Pakai Uang Koin Rp18 Juta, Hitung Uang Butuh Waktu 2 Hari
Dia tak ingin anaknya masuk penjara.
Kepada polisi, IJ meminta agar anaknya bisa mengikuti rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap narkoba jenis sabu-sabu.
“Hingga hari ini, korban tidak mau membuat laporan, orang tuanya hanya ingin anaknya diamankan untuk menjalani rehab,” kata Kapolsek Samudera Iptu Saprudin, kepada Serambinews.com, Selasa (30/11/2021).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat pelaku RS meminta uang kepada ibunya.
Namun, ibunya mengaku tak punya uang.
RS naik pitam.
Ia memaki-maki ibunya tersebut.
IJ, ayah pelaku, mendengar suara cekcok.
Ia pun datang menghampiri dan menasihati anaknya.
Bukannya insyaf, pelaku malah memukul ayahnya.
Mereka kemudian terlibat perkelahian.
IJ berusaha membela diri, tapi tak berhasil hingga terjatuh dipukul anaknya di bagian kepala dan dada.