Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan Siswa SMK Asal Merauke Bunuh Wanita di Jalan Kaliurang Sleman, Korban Teriak Dirudapaksa

Siswa SMK pembunuh wanita di Jalan Kaliurang, Umbulmartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, akhirnya tertangkap.

Editor: m nur huda
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Pelaku pembunuhan wanita muda di Jalan Kaliurang, Sleman DIY, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku diketahui seorang pelajar SMK. 

TRIBUNJATENG.COM SLEMAN - Siswa SMK pembunuh wanita di Jalan Kaliurang, Umbulmartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, akhirnya tertangkap.

Meski usianya masih remaja, si pelaku terbilang sadis dalam upaya menghabisi nyawa korbannya.

Hasil autopsi, korban mengalami belasan luka tusuk dan luka benturan di bagian kepala.

Diduga, pelaku hendak merampok dan memperkosa korban.

Sejak penemuan jasad korban, polisi memburu pelaku hingga membuahkan hasil. 

Pelaku ditangkap di Jalan Kaliurang, KM 17, Ngemplak pada 30 November 2021.

Dari keterangan, pelaku diketahui berstatus siswa kelas XI SMK.

Inisialnya WFMB, (16), kelahiran Merauke, namun berdomisili di Ngemplak.

Selain pembunuhan, kasus ini diduga rangkaian dari perampokan, perampasan, dan juga pemerkosaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan, kronologi kejadian pembunuhan itu bermula ketika korban berjalan kaki di Jalan Kaliurang, Pakem atau tepatnya di depan RS Jiwa Grhasia.

Malam dinihari itu, korban sebenarnya bermaksud meminta bantuan teman untuk menjemput. Namun pulsa handphone-nya habis.

Korban akhirnya berjalan kaki menyusuri Jalan Kaliurang turun ke bawah (arah selatan).

Tak berselang lama, pelaku yang mengetahui korban berjalan kaki seorang diri lalu mengiringi langkah korban.

Mereka berjalan beriringan, namun terpisah jalan. Situasi di seputar lokasi semakin sepi.

"Pelaku ini lalu mendekati korban, meminta uang. Korban tidak punya. Karena situasi sepi. Timbul niat pelaku mengajak paksa (korban) ke semak-semak. Disitulah, timbul niat jahatnya melakukan hubungan seksual," kata Rony saat press rilis di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved