Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Reuni 212 Memaksa Digelar di Patung Kuda, Polisi Tutup 12 Akses Jalan Kawasan Monas

Polda Metro Jaya melarang kegiatan Reuni 212 digelar di area Patung Kuda atau di tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Massa aksi 313 atau 31 Maret 2017 berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) siang. 

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan untuk mengantisipasi hal itu pihaknya melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan penghubung di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Ada 2 titik penyekatan," kata Dicky, Rabu (1/12/2021).

Dicky menuturkan penyekatan tersebut berlangsung di dua wilayah perbatasan Kota Tangsel dengan wilayah Ibu Kota Jakarta.

Lokasi penyekatan yakni pertigaan Sektor 3 Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel, dan Pertigaan Sandratex, Ciputat.

"Dan yang lain ada beberapa pos pantau," katanya.

12 Akses ke Patung Kuda Ditutup

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, ada 12 titik penutupan jalan di sekitar Kawasan Monas dan Patung Kuda seperti berikut:

1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup;

2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur menuju Merdeka Utara juga ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira;

3. Penutupan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur;

4. Penutupan juga dilakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih;

5. Penutupan arus dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan, kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis;

6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat;

7. Penutupan arus di Jalan Majapahit, kendaraan dialihkan ke Jalan Juanda;

8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved