Berita Sukoharjo
Berkali-kali Sejoli Sukoharjo Tidur Bareng Hingga Cewek Hamil, Bayinya Kemudian Dibunuh
Warga Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Sukoharjo dengan teganya membunuh buah hatinya yang baru saja dilahirkan
Pada Senin (29/11/2021), pemilik pekarangan menemukan bayi tersebut, dan kasusnya ditangani pihak kepolisian.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Tersangka kemudian diamankan pihak kepolisian dari rumahnya pada Rabu (1/12/2021).
Selain mengamankan barang bukti berupa kain dan kardus saat penemuan jasad bayi, polisi juga mengamankan pembalut, bantal, dan karpet.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 80 ayat 3 dan 4 jo Pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atay pasal 338 KUHP dan atau pasal 308 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Ibu Muda Asal Sukoharjo Tega Membunuh Bayinya,