Minggu, 14 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Duduk Perkara Penolakan Warga Terhadap Pembangunan Gereja di Banyuanyar Solo

Rencana pembangunan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Banyuanyar di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
TOLAK GEREJA - Spanduk penolakan pembangunan gereja di Banyuanyar, Solo, Kamis (11/6/2026)((Dok Istimewa)) 

Ringkasan Berita:
  • Rencana pembangunan GKJ Banyuanyar di Solo memunculkan keberatan dari sebagian warga yang menyoroti kelengkapan perizinan.
  • Panitia pembangunan gereja menyatakan proses perizinan masih berjalan dan seluruh persyaratan administrasi sedang dilengkapi.
  • Pemerintah kelurahan dan FKUB mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.

 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Rencana pembangunan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Banyuanyar di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.

Sejumlah warga menyampaikan keberatan terhadap rencana pendirian rumah ibadah tersebut karena proses perizinan dinilai belum tuntas.

Di sisi lain, panitia pembangunan GKJ Banyuanyar menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi masih berjalan dan saat ini fokus utama mereka adalah melengkapi berbagai persyaratan yang diminta Pemerintah Kota Solo.

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah kelurahan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang mendorong penyelesaian melalui dialog dan musyawarah.

Lurah Banyuanyar, Legiyatno, membenarkan adanya aksi penyampaian pendapat yang dilakukan sejumlah warga pada Kamis (11/6/2026) di lokasi yang direncanakan menjadi area pembangunan gereja.

Menurutnya, keberatan yang muncul bukan semata-mata penolakan terhadap keberadaan rumah ibadah, melainkan berkaitan dengan proses perizinan yang dinilai belum memenuhi seluruh persyaratan.

“Ya menyuarakan pendapat saja. Menyuarakan mengutarakan reaksi. Reaksi atas aksi perizinan yang ya versi warga itu kan perizinannya belum lengkap,” ujar Legiyatno di Solo, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, lokasi yang menjadi perbincangan hingga kini masih berupa lahan kosong dan belum terdapat bangunan gereja.

“Belum ada bangunan GKJ-nya kok. Itu baru lahan kosong. Kalau penolakan, istilahnya bukan langsung frontal nolak gitu, tapi karena perizinannya belum lengkap ya bahasanya mereka ya tidak setuju kalau didirikan, orang izinnya aja belum lengkap. Harus dilengkapi, harus sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Baca juga: Tak Tahu Malu, 4 Polisi Ditangkap Pesta Sabu di Rumah Dinas Tidak Terima Dipecat dari Polri

 

Persetujuan Warga Menjadi Sorotan

Legiyatno mengatakan salah satu aspek yang menjadi perhatian masyarakat adalah syarat dukungan dan persetujuan warga sekitar sebagaimana diatur dalam mekanisme perizinan rumah ibadah.

Menurutnya, sebagian warga mempertanyakan apakah persyaratan tersebut telah terpenuhi secara administratif.

“Tidak sesuai prosedur dan syarat juga belum ada gitu, belum lengkap. Mereka kan juga warga kita bersama, mereka juga tahu.

Warga mayoritas di situ tuh secara hitungan, mereka juga menghitung jumlah warganya. Nah, yang di RT setempat itu kurang ya, tidak memenuhi syarat gitu untuk dibangun sebuah gereja,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
Live
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved