Lorong Indah Pati
Lokalisasi Lorong Indah Pati Bakal Kembali Fungsi Jadi Area Pertanian
Bupati Pati Haryanto mengatakan lokalisasi Lorong Indah bakal dikembalikan fungsi sebagai area pertanian berkelanjutan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati untuk menutup kompleks lokalisasi Lorong Indah (LI) rupanya masih mendapat upaya penentangan dari pemilik bangunan di sana.
Namun, Bupati Pati Haryanto tetap bulat tekad dan bersikukuh untuk mengembalikan area lokalisasi tersebut ke fungsi aslinya, yaitu lahan pertanian berkelanjutan.
Hal itu kembali ia tegaskan saat diwawancarai usai digelarnya pertemuan antara perwakilan pemerintah daerah dengan Paguyuban Lorong Indah di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Jumat (3/12/2021).
Pertemuan bertajuk Rapat Koordinasi Penanganan Lorong Indah tersebut juga menghadirkan jajaran Forkopimda dan tokoh agama lintas organisasi.
"Kami beri pemahaman lagi pada penghuni LI bahwa keberadaan tempat tersebut melanggar ketentuan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Sebab itu sebetulnya lahan pertanian berkelanjutan," ujar Haryanto.
Haryanto menuturkan, sebagian penghuni LI merasa keberatan apabila bangunan di sana digusur.
Lantaran mereka punya tempat usaha di sana, mulai dari laundry hingga budi daya jamur.
"Terkait yang punya usaha itu, Pak Wakil Bupati sudah punya solusi agar mereka mau pindah. Sebetulnya sudah tidak ada persoalan. Tapi kalau mereka masih mau mempertahankan prostitusi, karaoke, atau salon di sana, memang tidak bisa. Kalau saya biarkan, nanti malah justru saya yang melanggar peraturan, karena itu lahan hijau berkelanjutan," papar dia.
"Kalau mau dipakai untuk perumahan atau industri, ya saya suruh bikin izinnya saja, saya suruh melengkapi. Karena ini berkaitan UU, saya tidak berani," tambah Haryanto.
Ia menuturkan, pihaknya sudah memberi peringatan sampai tiga kali pada para penghuni untuk mengosongkan area LI.
"Saya beri batasan waktu untuk mengosongkan sudah dari kemarin. Kali ini tinggal peringatan untuk mengambil barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan. Kalau sampai 31 Desember tidak ditindaklanjuti, saya lakukan tahapan berikutnya," tegas Haryanto.
Haryanto menyadari, penghuni LI pasti punya rasa kecewa karena untuk mendirikan bangunan di sana, mereka sudah mengeluarkan biaya.
"Namun bagaimanapun karena ini melanggar, mau tidak mau harus ada penataan. Kita kan (hidup di) negara hukum," tandas dia.
Sementara, Wakil Bupati Saiful Arifin mengatakan bahwa dirinya punya solusi untuk para penghuni LI.
Terutama mereka yang merasa keberatan atas penutupan kompleks lokalisasi tersebut lantaran memiliki tempat usaha nonprostitusi.
"Ada yang usaha laundry, kita bisa pindahkan alatnya ke tempat lain yang sesuai. Nanti saya kasih orderan. 50 persen kebutuhan laundry hotel kami (The Safin Hotel) bisa diberikan ke dia," ungkap pria yang akrab disapa Safin ini.
"Kemudian tadi ada yang bilang punya usaha rumah jamur. Saya kasih tempat. Saya punya tempat di Tayu. Boleh, silakan dipakai untuk bikin rumah jamur di sana. Itu jadi solusi terbaik menurut saya. Saya kasih solusi mudah kalau mau berusaha di tempat lain. Tapi kalau mau usaha prostitusi ya tidak boleh," tandas dia.
Ketua Paguyuban Lorong Indah, Mastur, membenarkan bahwa rekan-rekannya di LI belum bisa menerima sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah terkait penutupan ini.
"Karena di paguyuban kami, rumah-rumah di LI itu ditempati untuk rumah tangga. Termasuk yang punya usaha, itu juga menempati rumah tinggalnya," kata dia.
Mastur mengatakan, jika diminta merobohkan bangunan di sana, tentu ada penghuni yang keberatan.
"Bagi yang tidak punya rumah di tempat lain, hanya di situ, lalu mau bertempat di mana?" ujar dia.
Biarpun tidak ada lagi aktivitas prostitusi atau usaha lain di LI, lanjut Mastur, pihaknya berharap bangunan rumah di sana masih bisa ditempati untuk tempat tinggal.
Dia berharap pemerintah daerah memberi izin untuk itu.
"Harapan warga, jangan sampai dirobohkan bangunannya. Tapi sebagai ketua paguyuban saya belum bisa beri keputusan. Nanti saya berembuk sama warga lagi," ungkap Mastur.
Disinggung mengenai kebulatan tekad bupati untuk tetap menutup LI dan mengembalikan fungsinya sesuai aturan, Mastur mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba melakukan pendekatan lagi.
"Nanti kami pendekatan lagi, minta tolong, karena hidupnya (warga LI) memang di situ," tandas dia.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Pati Haryanto memaparkan bahwa mayoritas penghuni LI, termasuk pemilik bangunan di sana, merupakan warga luar daerah.
Tidak ber-KTP Pati. (mzk)