Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Rajin Bayar PBB Tepat Waktu, Catarina Tak Sangka Dapat Hadiah Mobil dari Pemkot Semarang

Seorang warga Widoharjo, Kecamatan Semarang Timur, Catarina Pratiwangga, tak menyangka mendapatkan hadiah mobil dari Bapenda Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang warga Widoharjo, Kecamatan Semarang Timur, Catarina Pratiwangga, tak menyangka mendapatkan hadiah mobil dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Hadiah tersebut merupakan hasil undian pajak bumi dan bangunan (PBB). 

Ibunda Catarina, Trijayati mengambil hadiah tersebut ke kantor Bapenda Kota Semarang, Jumat (3/12/2021).

Dia mewakili anaknya mengambil hadiah tersebut lantaran buah hatinya sedang berada di luar kota. 

Baca juga: Siapa Sebenarnya Siskaeee? Polisi Telusuri Sosok yang Buka Baju dan Mainkan Organ Intim di Bandara

Baca juga: Kim Tan Tiba-tiba Datang ke Acara Camping Sinopsis Drakor The Heirs Episode 10

"Tidak menyangka dapat hadiah. Ini punya anak saya, Catarina. Dia di Jakarta, baru menikah. Hadiah ini menjadi kado pernikahan dari Pemerintah Kota Semarang," ungkap Trijayati. 

Dia mengaku, selalu membayar pajak tepat waktu karena tidak ingin terkena denda. Objek pajak berupa rumah dengan luas 120 meter persegi.

Besaran pajak yang dibayarkan setiap tahun sekitar Rp 300 ribu.

Tak disangka, berkat kepatuhannya membayar pajak bisa mendapatkan satu unit mobil. 

"Saya tidak tahu kalau diundi. Selama ini saya cuma niat membayar kewajiban saja. Jatuh tempo kan Agustus. Maret-April saya sudah bayar," ucapnya. 

Dia mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang telah memberikan hadiah kepada para wajib pajak.

Menurutnya, hadiah tersebut bisa merangsang masyarakat untuk membayar lebih cepat.   

Kepala Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto mengatakan, Pemerintah Kota Semarang memberi apresiasi kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo. 

"Ini upaya silaturahmi agar ke depan menyebar ke masyarakat lain agar mereka membayar tempat waktu," papar Agus. 

Selain mobil, Pemerintah Kota Semarang juga memberikan hadiah lain berupa satu unit rumah tipe 36/72 di Perum Puri Kepoh Asri, delapan unit sepeda motor Lexi, lima unit TV LED 32', lima unit mesin cuci, delapan unit lemari es, dan sepuluh unit TV LED 24'.

Pemenang undian bisa mengambil hadiah mulai Senin (6/12/2021) pukul 07.30 - 14.00 di kantor Bapenda. 

"Proses pengambilannya KTP, KK, dan bukti pembayaran. Pajak hadiah ditanggung oleh Pemkot Semarang sebagai tali silaturahmi meringankan beban masyarakat," terangnya. 

Lebih lanjut, Agus menambahkan, PBB menjadi salah satu sektor pajak yang sudah over target.

Dari target Rp 450 miliar, capaian saat ini sebesar RP. 464,52 miliar atau 103,23 psrsen. 

Capaian tersebut tak lepas dari adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang berupa penyampaian STPD kepada 36.533 NOP yang memiliki tunggakan PBB di tahun sebelumnya.

Baca juga: Pedagang Johar Kirim Karangan Bunga ke Dinas Perdagangan Semarang, Minta Kembali ke Lapak Lama

Baca juga: Soal PPKM Level 3 Serentak, Bupati Tegal Umi Azizah: Sesuai Kebijakan Inmendagri No 62 Tahun 2021

Hasilnya, hingga kini pembayaran yang berasal dari piutang PBB mencapai Rp 72,51 miliar atau 15,65 persen dari total realisasi. 

"Rp 72 miliar ini sudah cair di kasda berkat bantuan dan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Semarang yang tiada henti mendampingi kami," katanya. 

Dia memberi apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang yang telah berkontribusi dalam penarikan piutang PBB. Di berharap ino bisa menambah optimalisasi pendapatan sektor PBB. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved