Berita Regional
Terjaring Razia Satpol PP saat Bersama Selingkuhan, Dokter di Sinjai Dilaporkan Istri ke Polisi
Di Sinjai, Sulawesi Selatan, seorang dokter bersama wanita selingkuhannya yang juga berprofesi sebagai dokter, terjaring razia Satpol PP.
TRIBUNJATENG.COM - Di Sinjai, Sulawesi Selatan, seorang dokter bersama wanita selingkuhannya yang juga berprofesi sebagai dokter, terjaring razia Satpol PP.
Kedua dokter itu berduaan berada dalam satu kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara.
Mereka tak bisa menunjukkan buku nikah.
Baca juga: Valencya Belum Lega Meski Divonis Bebas, Masih Ada Kasus Lain yang Dilaporkan Suami
Peristiwa yang terjadi pada Senin (29/11/2021) itu berbuntut panjang.
Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah, ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).
"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," katanya.
Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Dalam laporan itu, Maryam menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.
Atas laporan itu, polisi akan memeriksa saksi-saksi.
"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," katanya.
Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Sinjai merazia sepasang dokter muda di salah satu penginapan, Minggu (28/11/2021) malam.
Kabar terjaring razia oleh aparat keamanan ini baru tersebar luas, Rabu (1/12/2021).
Sepasang dokter itu berinisial AB dan WD.