Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Valencya Belum Lega Meski Divonis Bebas, Masih Ada Kasus Lain yang Dilaporkan Suami

Valencya belum bisa bernapas lega. Ada beberapa kasus lagi yang dilaporkan sang suami ke pihak berwajib, dengan tujuan untuk memenjarakannya.

TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Valencya tak kuasa menahan tangisnya dan sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (2/12/2021). Valencya yang dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, divonis bebas oleh majelis hakim saat sidang putusan. 

TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG - Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (2/12/2021), menjatuhkan vonis bebas terhadap Valencya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Chan Yu Ching, suaminya.

Meski demikian, Valencya belum bisa bernapas lega.

Sebab, ada beberapa kasus lagi yang dilaporkan sang suami ke pihak berwajib, dengan tujuan untuk memenjarakannya.

Baca juga: Kasus Wanita Karawang Diadili karena Marahi Suami: Jaksa Batalkan Tuntutan Minta Valencya Dibebaskan

Namun, dalam perasaan gundah gulana, Valencya percaya Tuhan tidak tidur.

Ia pun menaruh harap agar Chan Yu Ching menghentikan ulahnya. 

"Saya minta sudahlah stop, Tuhan tidak tidur.

Ini bukan kasus saya satu-satunya masih ada kasus lain yang dilaporkan terhadap saya.

Sudah tolong sudahi ini sudah cukup penderitaan saya dan keluarga selama ini," kata Valencya di PN Karawang, Kamis (2/12/2021).

Diketahui, kasus Valencya menjadi perhatian banyak pihak.

Sebab, ia duduk di kursi pesakitan karena memarahi suaminya yang mabuk.

Sebelumnya Valencya dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Ismail Gunawan, dengan anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap menilai Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT sebagaimana dalam dakwaan jaksa.

"Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum," demikian putusan yang dibacakan majelis hakim di PN Karawang.

"Membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak hak terdakwa dalam kedudukan harkat martabatnya," kata majelis hakim.

 
Seusai mendengar vonis bebas, Valencya tak kuasa menahan tangis.

Ia pun langsung sujud syukur di ruang sidang.

Keluarga, Kuasa Hukumnya Iwan Kurniawan, dan Politisi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka berusaha bangunkan Valencya yang bersujud lemas di lantai ruang pengadilan tersebut.

Valencya tampak lemas saat berjalan keluar ruang sidang.

Dihadapan awak media, dia menyapaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membelanya, termasuk masyarakat, media khususnya PWI Karawang.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pengacara Kondang Hotman Paris, Rieke Dyah Pitaloka, dan lainnya.

Ia minta agar kasus ini semuanya dapat selesai dengan baik dan tenang.

Dukungan 7.500 Warganet

Sekira 7.500 warganet teken petisi online Change.org, meminta agar Valencya dibebaskan, satu hari menjelang sidang putusan hakim.

Sebagaimana diberitakan media, Valencya merupakan seorang istri yang dilaporkan karena memarahi suami yang gemar mabuk-mabukan.

Valencya dilaporkan oleh suaminya yang bernama Chan Yu Ching, dan sempat dituntut 1 tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.

Tuduhan ini dilancarkan setelah Valencya dikabarkan memarahi suaminya karena mabuk-mabukan dan tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.

Dukungan kepada Valencya ini dikumpulkan melalui dua buah petisi yang dibuat oleh Canovya Djongso serta Rieke Diah.

Keduanya membuat petisi ini didasari oleh rasa keadilan yang dirasa perlu didapatkan oleh Valencya.

“Bagi Valencya, tuntutan ini adalah pukulan yang sangat berat. Apa yang sudah ia perjuangkan untuk suami dan pernikahannya, justru menyudutkannya pada posisi sulit,” tulis Rieke Diah di petisinya yang bertajuk #SaveValencya.

Di sisi lain, Canovya mempertanyakan hak seorang istri untuk mengutarakan kekecewaan pada suaminya, seperti yang telah dilakukan oleh Valencya.

“Di manakah batas yg diperbolehkan seorang istri untuk memperjuangkan kelangsungan rumah tangganya atas suami yang mabuk-mabukan dan bahkan tidak pulang ke rumah hingga 6 bulan?” tulis Canovya di petisi.

Saat ini, jaksa penuntut sudah menarik seluruh tuntutan yang diberikan kepada Valencya.

Namun, keputusan final baru akan disampaikan di persidangan yang akan dilakukan esok (2/12) hari.

Kedua petisi yang dibuat Canovya Djongso serta Rieke Diah dapat di lihat change.org/SaveValencya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Lega Meski Divonis Bebas, Valencya Minta Suami Hentikan Ulahnya: Sudah Cukup Penderitaan Saya

Baca juga: Valencya Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Ungkap Kelakuan Mantan Suami, Tiap Bulan Ia Dipanggil Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved