Berita Viral
Viral Video Wanita Muda Buka Baju dan Berpose Erotis di Bandara YIA Kulonprogo
Media sosial dihebohkan dengan video video berdurasi 1 menit 23 detik wanita membuka baju di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Baik pelanggaran terhadap pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berdasarkan UU Pornografi, pelaku terancam pidana penjara minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Syur Wanita Berkacamata Hitam, Diduga Direkam di Bandara YIA, Polisi Cyber Turun Tangan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolres-kulon-progo-akbp-muharomah-fajarini-menunjukkan-lokasi.jpg)