Berita Viral

Tahun Lalu, NWR Korban Bripda Randy Juga Pernah Alami Kejadian Memilukan di Kampus, Ini Kata Dekan

Kabar kematian NWR tersebut sempat viral di Twitter lantaran ada akun yang menceritakan kejanggalan kematian temannya itu

Editor: muslimah
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Novia Widyasari akhiri hidup di samping makam ayahnya (istimewa) dan Randy Bagus Hari Sasongko (Twitter). Randy Bagus Hari Sasongko, mantan kekasihnya. 

Atas adanya kejadian itu, pihak kampus UB angkat bicara.

Dekan FIB UB Prof. Agus Suman kampus menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya NWR.

K
Chat Terakhir Mahasiswi Sebelum Tewas di Makam Ayah, Ngaku Dirudapaksa dan Dipaksa Aborsi (KOLASE Twitter bellawz/Youtube iNews)

Kampus mengapresiasi dan mendukung langkah cepat yang dilakukan Polri dalam menangani kasus meninggalnya NWR dalam kaitannya dengan hubungan pribadi yang bersangkutan dengan oknum Polri bernama Bripda Randy Bagus.

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hak-hak pribadi keluarga NWR dengan cara memberi informasi yang bijak, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Prof. Agus mengimbau setiap sivitas akademika UB dapat menjaga dan menjunjung tinggi nama baik UB di masyarakat, dengan menegakkan hukum atau etika di masyarakat.

"Kami tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasi sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan UB berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Prof. Agus Suman dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Kejadian Pilu di Kampus

Lebih lanjut, Prof. Agus Suman pun mengurai fakta mengejutkan soal sosok NWR.

Diungkap Dekan FIB UB Prof. Agus Suman, NWR pernah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya sejak Januari 2020.

"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB UB," kata Prof. Agus Suman.

Prof. Agus Suman menyebut, pelaku pelecehan seksual yang dialami NWR adalah kakak tingkat NWR di FIB dengan inisial RAW.

Lanjut dia mengatakan, FIB UB secara cepat menindaklanjuti dengan membentuk komisi Etik untuk menangani kasus tersebut.

c
Universitas Brawijaya mengadakan jumpa pers terkait kasus meninggalnya NWR. (Tangkap layar Instagram Universitas Brawijaya)

Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW nyatanya terbukti bersalah.

Karenanya, pihak UB langsung memberikan sanksi dan pembinaan kepada RAW.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved