Berita Viral
Tahun Lalu, NWR Korban Bripda Randy Juga Pernah Alami Kejadian Memilukan di Kampus, Ini Kata Dekan
Kabar kematian NWR tersebut sempat viral di Twitter lantaran ada akun yang menceritakan kejanggalan kematian temannya itu
RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Catatan Redaksi: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Kesehatan Jiwa RSD/RSJ.
Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:
Gerakan "Into The Light"
Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: intothelight.email@gmail.com
Web: intothelightid.wordpress.com
Save Yourself
Facebook: Save Yourselves
Instagram: @saveyourselves.id
Line: @vol7047h
Web: saveyourselves.org.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Cuma Jadi Korban Kebiadaban Bripda Randy, NWR Juga Pernah Alami Kejadian Memilukan di Kampus
207 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut Dua Kereta Bertabrakan Dahsyat |
![]() |
---|
Kisah Amel, Bocah SD Urus Adik dan Kakek yang Sakit, Pingsan di Sekolah karena Lapar dan Capai |
![]() |
---|
Muda-mudi Ngawi Digerebek Saat Pacaran di Tengah Kegelapan, Setelah Jilbab Dibuka Ternyata Pria |
![]() |
---|
Profil KA Pandalungan yang Miliki Rute Terpanjang di Indonesia, Kapasitas Penumpang dan Harga Tiket |
![]() |
---|
Sudah di Pesawat, Abah Juhani Calon Jemaah Haji Minta Turun Ingin Beri Makan Ayamnya di Rumah |
![]() |
---|