Berita Semarang
Oknum Polisi Nakal Coreng Korps Bhayangkara, Puskampol: Jangan Disembunyikan, Hukum Diperberat
Andy S prihatin terhadap sejumlah kasus maupun skandal yang libatkan oknum polisi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol), Andy Suryadi mengaku prihatin terhadap sejumlah kasus maupun skandal yang melibatkan oknum anggota kepolisian.
Seperti yang diketahui para anggota korps B

hayangkara tengah menjadi sorotan masyarakat akibat beberapa oknum anggotanya menjadi pelaku atau terlibat kasus.
Mulai dari anggota Brimob jualan rokok pemicu bentrok di Papua, polisi di Pati selingkuhi istri orang, sampai terbaru, Polisi muda di Pasuruan diduga perkosa mahasiswi hingga berujung korban bunuh diri di pusara Ayahnya.
Hal itu bagi Andy sangat disayangkan lantaran menutup kerja keras polisi selama pandemi dua tahun terakhir.
Menurutnya, polisi memiliki citra positif selama pandemi lantaran mereka mati-matian berjuang dari hulu sampai hilir mencegah penyebaran Covid-19, menyukseskan program vaksin, dan kontribusi lainnya.
"Sayangnya adanya ulah beberapa oknum tersebut jadi tertutup aksi baik polisi. Sebaliknya yang muncul ke permukaan malah sisi buruknya," ungkapnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (6/12/2021).
Ia menjelaskan, masih adanya ulah para oknum polisi tersebut dapat dikaji dari dua sisi yakni sisi lembaga dan oknum itu sendiri.
Dari sisi lembaga, lembaga kepolisian yang menjadi tumpuan besar bagi penegakan hukum di Indonesia.
Para anggota Polri setiap hari bersentuhan dengan publik sehingga lembaga tersebut harus memastikan para anggotanya terawasi dengan baik.
"Mereka yang memiliki kekuasan power dan wewenang besar punya potensi untuk menyalahgunakan. Saya rasa peran pengawasan di Polri selama ini masih kurang," ungkapnya.
Masih dari sisi lembaga, Andy meminta Polri dalam penegakan hukum anggotanya jangan sampai terkesan ditutupi, dilindungi, dan lamban.
Polisi ketika ada kasus yang menyangkut anggotanya jangan malah menunggu desakan masyarakat terlebih dahulu melalui media sosial seperti kasus Polisi Pasuruan diduga perkosa mahasiswi yang trending di media sosial.
"Saat oknum polisi bersalah, justru anggota polisi lainnya harus bergerak tangani kasus lebih cepat dan tegas daripada saat mengurus kasus masyarakat sipil," bebernya.
Ia melanjutkan, sanski hukum bagi oknum anggota polisi yang melanggar juga harus tegas dan jelas.