Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Oknum Polisi Nakal Coreng Korps Bhayangkara, Puskampol: Jangan Disembunyikan, Hukum Diperberat

Andy S prihatin terhadap sejumlah kasus maupun skandal yang libatkan oknum polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
HO / Tribun Medan
Ilustrasi. MU (19), korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru saat menghadiri sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

Setelah itu, Polri harus mempublikasikan sanski itu secara besar-besaran agar anggota polri lainnya tak ikut-ikutan.

Perlu diingat pula, sanski kepada oknum polisi juga harus lebih berat daripada masyarakat sipil. 

Sebab, polisi adalah penegak hukum yang dibayar dari uang rakyat untuk menjadi pelindung, pengayom dan menjalankan fungsinya dengan benar. 

"Kalau ada polisi yang salah harus lebih berat hukumannya daripada  masyarakat umum. Jangan malah ditutupi atau malah diringankan," tegasnya. 

Sisi oknum, lanjut dia, muncul dari sikap dan perasaan superior, perasaan yang dapat mengatur hukum, dan menguasai segala lini koneksi. 

Sikap itu semakin langgeng lantaran kurangnya mendapatkan pengawasan dari internal kepolisian.

"Banyaknya oknum polisi yang terlibat kasus berarti fungsi pengawasannya kebobolan, hal ini perlu ditingkatkan lagi," ungkapnya. 

Berdasarkan data yang telah dirilis Divisi Propam Polri Oktober tahun ini jumlah pelanggaran disiplin yang tercatat sebanyak 1.694, turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 3.304 pelanggaran.

Jumlah pelanggaran KEPP ikut turun dari 2.081 pada tahun lalu menjadi 803 pada tahun ini.

Sama halnya dengan dua hal tersebut,pelanggaran pidana yang tercatat turun dari 1.024 menjadi 147 pada tahun 2021.

Jenis pelanggaran pidana yang paling banyak dilakukan anggota polisi yaitu tindak pidana narkoba 327 kasus. asusila atau cabul 86 kasus.

Berikutnya, penganiayaan 82 kasus, penggelapan 17 kasus, serta pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran, dan korupsi 48 kasus. 

Ia menyebut, merujuk laporan Divisi Propam Polri tersebut terjadi penurunan drastis anggota polri yang melanggar dispilin, kode etik, dan pidana.

"Iya kasusnya turun drastis hampir setengahnya, akan tetapi justru porsi pemberitaan miringnya lebih besar tahun 2021. Tahun ini berita polisi diwarnai kisah tragis dan ironis dari memeras, memperkosa,dan lambatnya penangan hukum," tegasnya. 

Ia menyarankan, seringlah memberikan pembekalan mental dan spiritual kepada para anggota polisi secara menyeluruh baik yang sedang menempuh pendidikan maupun polisi senior. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved