Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Oknum Polisi Nakal Coreng Korps Bhayangkara, Puskampol: Jangan Disembunyikan, Hukum Diperberat

Andy S prihatin terhadap sejumlah kasus maupun skandal yang libatkan oknum polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
HO / Tribun Medan
Ilustrasi. MU (19), korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru saat menghadiri sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

Pengamatannya, ada stigma di masyarakat polisi muda merasa paling jago sehingga sejak pendidikan hal itu harus dilakukan langkah eliminasi. 

"Yang tua-tua juga perlu dibimbing dan diawasi karena adapula yang melanggar apalagi mereka memiliki jejaring," ujarnya.  

Di sisi lain, Andy mengkritisi kinerja kehumasan Polri. 

Humas Kepolisian seharusnya lebih responsif terhadap keluhan atau aduan masyarakat baik langsung maupun di dunia maya sebelum semua itu kian membesar.

Ia menilai, sejauh ini respon Polri kurang sigap dalam menghadapi kasus yang viral di media sosial sehingga nitizen ikut memantau, menginvestigasi bahkan menghujat. 

Setelah seperti itu, polisi baru bergerak dan seolah-olah mereka gerak cepat menangani kasus tersebut. 

"Hal itu justru kesannya kurang bagus karena berangkat dari desakan masyarakat kemudian jadi berita besar," ungkapnya. 

Sebaliknya, ketika ada kasus melibatkan oknum anggotanya, polisi justru harus lebih cepat dan tegas daripada saat mengurus kasus masyarakat sipil. 

"Humas polisi harus lebih agresif saat menyampaikan anggota polisi bermasalah dibandingkan ketika tangani kasus orang biasa. Jadi publik tahu Polri itu merespon," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved