Berita Tegal
Pedagang Martabak di Tegal Jadi Korban Tabrak Lari, Warga: Imbas Lampu Jalan Mati
Rohman berharap, pemerintah kota bisa meninjau kembali kebijakan pemadaman lampu PJU
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pedagang martabak di Kota Tegal, menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil Grand Max, pada Senin (6/12/2021) malam.
Kejadian terjadi sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan RSUD Kardinah Kota Tegal.
Tidak ada korban luka dan jiwa dalam kejadian tersebut.
Hanya saja gerobak pedagang martabak tersebut mengalami kerusakan parah.
Masyarakat di sekitar lokasi menilai, tabrakan tersebut menjadi imbas dari pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).
Baca juga: Adu Banteng Calya vs Vixion di Penumping Solo, Pengendara Motor Terpelanting ke Atap Mobil
Baca juga: Maling Kotak Amal Masjid Beraksi Pakai Mobil Pribadi, Pak RT: Isinya Sangat Sedikit
Padagang martabak sekaligus korban, Rohman (42) mengatakan, saat kejadian berlangsung, ia sedang beres-beres hendak tutup.
Saat itu, kondisi jalan memang gelap karena kebijakan pemadaman lampu PJU.
Kondisi diperparah dengan terjadinya hujan deras.
"Tiba-tiba dari arah selatan mobil kencang sekali langsung nabrak. Gerobak saya langsung terpental ke arah trotoar. Tapi mobil tambah kencang dan kabur," kata Rohman kepada tribunjateng.com, Selasa (7/12/2021).
Rohman mengatakan, mobil Grand Max yang menabraknya melaju kencang dari arah selatan.
Ia bahkan tidak sempat melihat plat nomor kendaraan.
Ia hendak mengejar memakai sepeda motor, tapi kendaraan tersebut sudah tidak terlihat.
Sementara kerugian akibat tabrak lari tersebut sekira Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.
Rohman berharap, pemerintah kota bisa meninjau kembali kebijakan pemadaman lampu PJU.
Karena pemadaman tersebut membuat jalan menjadi gelap.
"Tolong lampu penerangan jalan dihidupkan, jangan mati. Biar gak ada korban lagi," ungkapnya.
Warga di sekitar lokasi, Edi (58) mengatakan, tabrakan atau kecelakaan lalu lintas di area tersebut bukan yang pertama kali.
Masih dalam bulan yang sama juga terjadi dua kali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.
Kejadian pertama sepeda motor menabrak mobil yang sedang parkir.
Kejadian kedua tabrakan sepeda motor dengan sepeda motor.
"Jadi matinya lampu jalan sangat pengaruh. Rawan kecelakaan. Lebih baik dinyalakan saja," katanya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang PJU DPUPR Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, turut perhatin atas kejadian tersebut.
Ia mengingatkan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara.
Selain itu ia juga mengingatkan, bahwa badan jalan bukan tempat untuk berjualan.
Terkait keluhan padamnya lampu PJU, Sudjatmiko menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi tim penanggulangan Covid-19.
Pada malam hari lampu PJU padam.
Kemudian dinyalakan pada pukul 00.00 sampai 05.30 WIB.
Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan meminimalisir mobilitas masyarakat pada malam hari. "Kami juga sudah menyosialisasikan dan mengimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada karena kondisi gelap," jelasnya. (fba)
TONTON JUGA DAN SUSBCRIBE :