Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Level 3 saat Nataru, Sekolah di Jateng Tidak Libur Semester

PPKM Level 3 saat momen Nataru juga berdampak pada aktivitas peserta didik sekolah.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: sujarwo
Humas Pemprov Jateng
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Suyanta 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga berdampak pada aktivitas peserta didik di sekolah.

Momen Nataru bertepatan dengan liburan setelah siswa melaksanakan tes akhir semester. Walakin, siswa di Jateng tidak bisa menikmati liburan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Sekolah di Jateng tetap akan masuk seperti biasanya melaksanakan proses pembelajaran.

"Untuk pendidikan, pada PPKM Level 3 tidak ada libur semester. Tidak ada liburan pada momen Natal dan Tahun Baru," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Suyanta, Senin (6/12/2021).

Ujian-ujian sekolah telah berakhir saat akhir tahun. Aturan tidak adanya libur akhir semester dengan pertimbangan agar siswa tidak bepergian keluar daerah.

Nantinya, proses belajar mengajar berjalan seperti biasanya dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Yakni menggunakan sistem blended learning daring dan luring, ada siswa yang belajar di ruang kelas sekolah, ada yang belajar jarak jauh di rumah.

"Proses pembelajaran pada pandemi kan anak-anak seperti libur karena belajar di rumah, meskipun belajarnya daring. Jadi jangan memaknai pada situasi normal yang pada saat liburan pergi. Saat ini di rumah saja, belajar, bisa berliterasi, dan bisa mengembangkan apa yang dipunya siswa," jelasnya.

Namun demikian, Suyanta menjelaskan, tanggal merah pada Hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 siswa bisa libur seperti halnya tanggal merah pada umumnya.

Lantaran tidak ada libur Natal dan Tahun Baru, rapor semesteran siswa akan dibagi pada Januari atau setelah berakhirnya PPKM Level 3 berakhir yakni sekitar 2-7 Januari 2022.

Pihaknya juga bersiap mengirimkan nota dinas ke pemerintah kabupaten dan kota di Jateng serta Cabang Dinas Pendidikan di daerah terkait aturan libur tersebut.

"Ini dalam rangka supaya tidak ada kerumunan pada saat liburan, karena ini masih bahaya. Dunia pendidikan juga harus ikut bersama- sama menjadi contoh pada masa pandemi ini," katanya.

Ia mengimbau agar warga pendidikan mengikuti instruksi dari Kementerian tersebut, agar tidak pergi kemana-mana untuk mencegah penularan covid.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri menambahkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat pada PPKM Level 3, meskipun kasus covid sudah landai.

Pada momen Nataru, ia meminta masyarakat termasuk warga dunia pendidikan bisa mematuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kebijakan PPKM Level 3 pada Nataru ini diharapkan supaya  masyarakat tetap mematuhi semua peraturan pemerintah, mematuhi prokes, dan jangan lupa berdoa agar semuanya lancar," kata Politikus PKS ini.

Akan tetapi, kata dia, masyarakat diminta tidak terlalu takut atau khawatir berlebihan menghadapi PPKM Level 3. Ketakutan malah justru membuat daya imun menurun.

Tindakan berlebihan seperti panic buying juga diharapkan tidak terjadi. Yang perlu ditekankan, masyarakat tetap waspada dan mematuhi prokes. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved