Berita Regional
Seorang Ibu Muda Dirudapaksa 4 Pria Berulang Kali, Satu di Antaranya Teman Suami
Di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, seorang ibu muda berinisial ZU (19) menjadi korban rudapaksa.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, seorang ibu muda berinisial ZU (19) menjadi korban rudapaksa.
Pelakunya empat pria, berulang kali.
Satu dari empat pelaku merupakan teman dari suami korban.
Baca juga: Detik-detik NWR Tewas Diungkap Penjaga Makam, Datang Jalan Kaki Langsung Duduk dan Tahlilan
Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Setiap melancarkan aksi bejatnya, para pelaku selalu mengancam korban.
Karena ancaman itu, korban terpaksa menurut dan tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya itu ke sang suami.
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Pekanbaru, peristiwa pertama terjadi pada 9 September 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, ada seseorang yang mengetuk pintu rumah korban.
Setelah pintu dibuka, ternyata yang datang adalah seorang laki-laki berinisial AN, yang merupakan teman suaminya.
AN langsung menarik dan menodong korban menggunakan sebilah pisau.
Pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya di hadapan anaknya.
"Pada saat itu pula, aku diperkosa AN di hadapan bayiku dan anakku yang masih berusia tiga tahun," jelasnya.
Berselang lima hari, ZU didatangi oleh dua pelaku lain berinisial MN dan AT yang diketahui sebagai teman AN.
Kedua pelaku mendatangi kedai korban dan langsung masuk sambil menodongkan senjata api jenis pistol.
"Kejadiannya belum selesai sampai di situ, sekitar Jumat (16/9/2021), setelah kejadian di kedai, AN datang lagi dan memerkosa saya sambil menodongkan pisau."
"Lalu seminggu kemudian, seorang kawan AN berinisial IS juga datang sambil menodongkan senjata api."
"Dia menyeret, menjambak, dan membenturkan kepala saya dan memaksa saya untuk mengikuti kemaunnya sebelum memerkosa saya," ungkapnya.
Kejadian selajutnya terjadi saat korban keluar menggunakan sepeda motor untuk membeli sayur.
Ia dipepet motor dari belakang yang kendarai oleh pelaku berinisial MA dan AT.
Kedua pelaku yang menodongkan pistol lalu membekap mulut korban dan membawanya ke sebuah gubuk di tengah kebun sawit.
Di sana ZU kembali dirudapaksa secara bersamaan.
Tak berhenti sampai di situ, beberapa hari kemudian, AN kembali mendatangi rumahnya dan memaksa korban melayaninya.
Saat itu, suami korban pulang ke rumah dan sempat melihat ada seseorang masuk ke rumahnya.
Akhirnya ketahuan suami
Merasa curiga, suaminya bertanya kepada korban siapa yang sudah masuk ke dalam rumah.
Namun, korban tidak berani mengatakan karena ketakutan akibat diancam pelaku.
"Kejadian terakhir pada 30 September 2021, pelaku masuk ke dalam rumah korban, suami korban sedang pergi ke luar."
"Pelaku saat itu mengancam korban dengan pisau dan hendak memerkosanya."
"Namun, tidak berapa lama, kemudian datang suami pelapor menggedor pintu belakang rumah, karena lama tidak dibuka sama korban," kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, melalui Paur Humas Aipda Mardiono kepada Kompas.com lewat pesan WhatsApp, Minggu (5/12/2021).
Suami korban kemudian mendobrak pintu belakang rumah hingga terbuka.
Sementara pelaku sembunyi di kamar mandi yang terbuat dari papan.
Pada saat pelaku lari, suami korban tanya mengenalinya.
"Pelaku merupakan kawan dekat suami korban. Karena emosi, suami korban mengejar ke arah kamar mandi dan mendobrak pintu kamar mandi hingga jebol."
"Namun, pelaku berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dan lari ke arah belakang rumah, sehingga sandal pelaku tertinggal," paparnya.
Suami korban berusaha mengejar, tetapi pelaku tidak ditemukan.
Selanjutnya, suami korban kembali bertanya apa yang sebenarnya telah terjadi.
Akhirnya korban mengaku telah dirudapaksa berulang kali oleh AN.
"Korban menutupi semua itu karena diancam pelaku pakai pisau, dan juga mengancam akan membunuh anak-anak korban," ujar Mardiono.
Suami korban selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai.
Seorang pelaku ditangkap
Setelah dilakukan penyelidikan, AN berhasil ditangkap polisi.
"Pelaku AN ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," kata Mardiono.
Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," terangnya.
Belakangan, korban menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku yang merudapaksanya berjumlah empat orang.
Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi, untuk satu pelaku inisial AN sudah diamankan," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Ibu Muda di Riau Dirudapaksa 4 Pria Berulang Kali, 1 di Antaranya Teman Dekat Suaminya
Baca juga: Tiga Begal Sadis Kocar-kacir Dihajar Bambu Pria Ini Sendirian, Ini Kronologinya