Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Siskaeee Mengaku Tak Hanya Buat Video Syur di Bandara Yogyakarta

Siskaeee mengaku selain membuat video syur di Bandara YIA, ia juga membuat video syur di tempat lain di Yogyakarta.

Istimewa
Tangkap layar video mengandung unsur pornografi yang diperankan seorang perempuan yang memperlihatkan tubuh bagian atas dan bawah yang direkam di area Bandara YIA, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus video syur di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) memasuki babak baru.

Polisi menangkap Siskaeee, wanita yang diduga merupakan pemeran video syur tersebut.

Polisi mengonfirmasi video tersebut dibuat di area Bandara YIA.

Baca juga: Wanita yang Pamer Payudara di Bandara Yogyakarta Ditangkap di Bandung


Dihimpun Tribunnews.com, Senin (6/12/2021), berikut fakta terbaru kasus video syur di Bandara YIA setelah polisi menangkap Siskaeee: 

1. Siskaeee resmi jadi tersangka

Polisi menetapkan status tersangka terhadap Siskaeee.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).

"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja


Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya. 

 
Siskaeee ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat saat ia turun dari kereta yang ia tumpangi pada Sabtu (4/12/2021).

Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY.

Tangkapan layar video saat tersangka S tiba di Polda DIY. S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video setengah telanjang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). (Foto tangkapan layar dari video dokumentasi Polda DIY)(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Tangkapan layar video saat tersangka S tiba di Polda DIY. S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video setengah telanjang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). (Foto tangkapan layar dari video dokumentasi Polda DIY)(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) (kompas.com)

2. Pengakuan Siskaeee

Dalam pengakuannya kepada polisi, Siskaeee mengaku selain membuat video syur di Bandara YIA, ia juga membuat video syur di tempat lain di Yogyakarta.

Namun, tidak dirinci lokasi mana saja yang menjadi tempat ia membuat video syur.

3. Polisi bakal dalami psikologi Siskaeee

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pihaknya bakal mendalami psikologis Siskaeee. 

Hal ini berkaitan aksi memperlihatkan bagian vital seseorang di tempat umum dalam istilah psikologi disebut ekshibisionis, yang dilakukan Siskaeee. 


Polisi akan mendalami apakah psikologis Siskaeee bermasalah sehingga ia memperlihatkan bagian tubuhnya untuk disebar di media sosial (medsos).

Ditanya akankah melibatkan tim ahli untuk mendalami kondisi psikologi terduga pemeran video itu, Yuli menjelaskan semua bergantung pada hasil pemeriksaan hari ini.

"Nanti setelah ada kesimpulan dari penyidik," terangnya, Minggu (5/12/2021), dikutip dari TribunJogja. 

4. Dijerat UU ITE dan UU Pornografi

Siskaeee bakal dijerat dua undang-undang yakni Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Hal ini berdasarkan pernyataan Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, sebelum Siskaee ditangkap. 

Dikutip dari TribunJogja, menurut Kapolres, tindakan wanita dalam video syur melanggar UU Pornografi dan UU ITE.

Berdasarkan UU Pornografi, pelaku terancam pidana penjara minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

4. Detik-detik Siskaeee Ditangkap

Polda DIY pun merilis video detik-detik penangkapan Siskaeee.

Video tersebut diunggah di akun Twitter Polda DIY, Senin (6/12/2021). 

Dalam video itu, sebelum ditangkap, Siskaeee diikuti oleh dua orang polisi yang berpakaian preman.

Satu orang polisi laki-laki dan seorang lagi polisi wanita.

Begitu turun dari kereta, polisi laki-laki berpakaian preman itu terlihat menghentikan Siskaeee.

Siskaeee tampak mengenakan jaket dan celana jeans warna biru.

Setelah dihentikan, polisi wanita berpakaian preman kemudian tampak memeriksa tas Siskaeee.

Terlihat juga petugas dari Kereta Api Indonesia menyaksikan penangkapan itu.

Siskaeee kemudian dibawa oleh dua petugas tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan, Siskaeee kemudian dibawa ke Polda DIY. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siskaeee Jadi Tersangka, Ternyata Tak Hanya Buat Video Syur di Bandara YIA

Baca juga: Viral Video Wanita Pamer Dada di Bandara Yogyakarta, Polisi Menduga Siskaeee: Setelah Diamati

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved