Hotline Jateng

Hotline Jateng : Apa saja Syarat Wajib Perjalanan Menuju ke Jawa Tengah

Untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menuju ke Jawa Tengah apakah wajib melengkapi surat keterangan bebas Covid-19

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Petugas memutar balik seratusan kendaraan terdiri dari truk, bus, dan mobil pribadi saat penerapan penutupan exit tol hari pertama di exit tol Kaliwungu, Jumat (16/7/2021) 

Halo Tribun tolong tanyakan kepad instansi terkait. Untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menuju ke Jawa Tengah apakah wajib melengkapi surat keterangan bebas Covid-19.

Kemudian bila orang tersebut terindikasi positif Covid-19, bagaimana selanjutnya. Apakah ada tempat isolasi?

Terima kasih dari 0895360267xxx

Jawaban

Baik terima kasih pertanyaannya. Kami imbau agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menuju Jateng saat libur Nataru untuk melengkapi persyaratan seperti membawa hasil tes dengan hasil non reaktif Covid-19.

Jika pun tidak membawa, dan terjaring dalam pemeriksaan lalu terindikasi reaktif Covid-19 akan kami karantina atau kami tawarkan melalukan karantina mandiri.

Kami akan melakukan random tes Covid-19 di sejumlah tempat termasuk terminal. (bud)

Henggar
Plt Dishub Provinsi Jateng

Baca juga: Update Jumlah Pengungsi Banjir di Kota Pekalongan, Ada 220 Jiwa di 5 Titik

Baca juga: Fokus : Nataru (Batal) Ketat

Baca juga: PHRI Jateng Optimistis Okupansi Hotel Saat Nataru Capai 90 Persen, Ini Sebabnya

Baca juga: Wanita Hamil 9 Bulan Lari Belasan Kilometer Selamatkan Diri dari Awan Panas Gunung Semeru

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved