Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Buntut Perkelahian di 87 King Coffee Jepara, Pemilik Kafe Dipanggil Polisi dan Buat Surat Pernyataan

Perkelahian di 87 King Coffe and Space di Desa Manyargading, jepara, yang diduga melibatkan antarpengunjung berimbas penutupan kafe tersebut.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: moh anhar
Dokumentasi Polres Jepara
Pemilik 87 King Coffee and Space di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan dipanggil ke Polsek Kalinyamatan. Ia diminta klarifikasi terkait perkelahian yang terjadi di kafe miliknya, Jumat (10/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Perkelahian di 87 King Coffe and Space  di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan, yang diduga melibatkan antarpengunjung berimbas penutupan kafe tersebut.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi juga menyampaikan pihak pemilik kafe juga telah dipanggil ke Polsek Kalinyamatan untuk dimintai klarifikasi.

Pemilik kafe, kata dia, mengaku tidak mengenal orang-orang yang terlibat keributan yang terjadi pada Rabu (8/12/2021) malam kemarin. 

Baca juga: Polemik Video Desa Wisata Dieng Kulon Peraih Penghargaan, Pokdarwis: Video Itu Bukan kami yang Buat

Baca juga: Kota Semarang Disebut sebagai Tempat yang Mendukung Segala Bentuk Kesetiakawanan Sosial

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Kami akan cari pelaku dan mempertemukan mereka," kata dia, Jumat (10/12/2021).

Sementara itu, atas kejadian ini pemilik 87 King Coffe and Space Endri Bagus Gunawan juga membuat surat pernyataan.

Pemilik 87 King Coffe and Space di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan dipanggil ke Polsek Kalinyamatan. Ia diminta klarifikasi terkait perkelahian yang terjadi di kafe miliknya, Jumat (10/12/2021).
Pemilik 87 King Coffe and Space di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan dipanggil ke Polsek Kalinyamatan. Ia diminta klarifikasi terkait perkelahian yang terjadi di kafe miliknya, Jumat (10/12/2021). (Dokumentasi Polres Jepara)

Empat poin, dia sampaikan di  surat yang dia tandatangani di atas materai Rp 10 ribu. 

Dalam surat itu, pria berusia 29 tahun ini menyatakan akan menutup kafe miliknya untuk sementara waktu.

Dia juga berjanji akan menaati aturan pemerintah dalam menegakkan aturan PPKM. 

Dia juga bertanggungjawab atas perkelahian yang terjadi di kafenya.

Dan yang terakhir, dia meminta maaf kepada dinas terkait atas perkelahian yang terjadi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved