Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Penjelasan Polisi Soal Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Orang Diminta Tandatangani Surat Damai

Polisi angkat bicara soal tudingan mengintimidasi korban pemerkosaan untuk menempuh jalur damai.

Editor: rival al manaf
via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, RIAU - Polisi angkat bicara soal tudingan mengintimidasi korban pemerkosaan untuk menempuh jalur damai.

Peristiwa itu bermula saat seorang ibu muda  berinisial ZU (19), mengaku diperkosa oleh empat orang pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Saat melapor ia kemudian mendapat intimidasi dari polisi untuk menandatangani surat pernyataan damai.

Hal itu juga terekam dalam video yang diambil korban secara sembunyi sembunyi

Baca juga: Lapor Polisi, Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria Malah Dimarahi dan Diancam Penjara

Baca juga: Seorang Ibu Muda Dirudapaksa 4 Pria Berulang Kali, Satu di Antaranya Teman Suami

Baca juga: Ibu Muda Digilir 4 Orang, Ada yang Sandalnya Tetinggal, Suami Langsung Mengenali Pemiliknya

Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki video yang beredar itu.

Diirnya mengaku sudah mendapat dan melihat video tersebut.

"Saya sudah lihat video itu. Cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan."

"Tapi, soal video itu kita selidiki dulu, dan sudah kita laporkan juga sama pimpinan," kata Raja saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.

Ia menyebutkan, anggota Polsek Tambusai Utara yang diduga berkata kasar kepada pelapor itu sudah dipanggil ke Polres Rohul.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polres. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara)."

"Selengkapnya kan tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," ujar Raja.

Terkait pengakuan korban diminta polisi untuk menandatangani surat perdamaian, Raja menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," tegas Raja.

Ia menjelaskan, korban ZU membuat laporan polisi ke Polsek Tambusai Utara, pada 2 Oktober 2021 lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved