Berita Kriminal
Penjelasan Polisi Soal Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Orang Diminta Tandatangani Surat Damai
Polisi angkat bicara soal tudingan mengintimidasi korban pemerkosaan untuk menempuh jalur damai.
TRIBUNJATENG.COM, RIAU - Polisi angkat bicara soal tudingan mengintimidasi korban pemerkosaan untuk menempuh jalur damai.
Peristiwa itu bermula saat seorang ibu muda berinisial ZU (19), mengaku diperkosa oleh empat orang pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Saat melapor ia kemudian mendapat intimidasi dari polisi untuk menandatangani surat pernyataan damai.
Hal itu juga terekam dalam video yang diambil korban secara sembunyi sembunyi
Baca juga: Lapor Polisi, Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria Malah Dimarahi dan Diancam Penjara
Baca juga: Seorang Ibu Muda Dirudapaksa 4 Pria Berulang Kali, Satu di Antaranya Teman Suami
Baca juga: Ibu Muda Digilir 4 Orang, Ada yang Sandalnya Tetinggal, Suami Langsung Mengenali Pemiliknya
Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki video yang beredar itu.
Diirnya mengaku sudah mendapat dan melihat video tersebut.
"Saya sudah lihat video itu. Cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan."
"Tapi, soal video itu kita selidiki dulu, dan sudah kita laporkan juga sama pimpinan," kata Raja saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.
Ia menyebutkan, anggota Polsek Tambusai Utara yang diduga berkata kasar kepada pelapor itu sudah dipanggil ke Polres Rohul.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polres. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara)."
"Selengkapnya kan tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," ujar Raja.
Terkait pengakuan korban diminta polisi untuk menandatangani surat perdamaian, Raja menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," tegas Raja.
Ia menjelaskan, korban ZU membuat laporan polisi ke Polsek Tambusai Utara, pada 2 Oktober 2021 lalu.