Berita Tegal
PPKM Level 3 Batal, IDI Nilai Pemda Punya Tanggungjawab Cegah Covid-19 saat Nataru
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal menyesalkan batalnya rencana penerapan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal menyesalkan batalnya rencana penerapan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Pembatalan tersebut justru dikhawatirkan membuat masyarakat lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ketua IDI Kota Tegal, dr Said Baraba mengatakan, pihaknya semula menyambut gembira rencana penerapan PPKM Level 3 di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Tetapi tiba-tiba rencana tersebut dibatalkan.
Said mengatakan, benar bahwa cakupan vaksinasi Covid-19 saat ini sudah mulai tinggi.
Tetapi belum semua daerah cakupan vaksinnya mencapai angka 80 persen sampai 100 persen.
"Saat ini angka kasus memang sudah menurun. Tapi pandemi belum benar-bener berhenti. Artinya kemungkinan muncul lagi itu masih ada," kata Said kepada tribunjateng.com, Rabu (8/12/2021).
Said mengatakan, kelonggaran di masa libur Nataru beresiko meningkatkan pergerakan masyarakat.
Sehingga akan terjadi pertukaran masyarakat yang keluar masuk kota.
Terlebih, menurut Said, banyak masyarakat yang menganggap bahwa saat ini pandemi Covid-19 sudah selesai.
Mereka mulai abai dengan tidak memakai masker.
Kemudian dengan santainya berkumpul dan berkerumun di jalan dan tempat keramaian.
"Itu yang sebenarnya harus kita jaga. Karena banyak masyarakat yang mulai abai dan menganggap pandemi ini sudah selesai," ungkapnya.
Kembali ke Pemerintah Daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dr-said-baraba.jpg)