Berita Tegal
PPKM Level 3 Batal, IDI Nilai Pemda Punya Tanggungjawab Cegah Covid-19 saat Nataru
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal menyesalkan batalnya rencana penerapan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Menurut Said, dengan dibatalkannya PPKM Level 3, kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa Nataru kembali kepada pemerintah daerah masing-masing.
Pemerintah daerah perlu membatasi pergerakan masyarakat untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
Said menilai, yang benar-benar harus terpantau adalah penerapan protokol kesehatan.
Karena upaya tersebutlah yang dapat mencegah kemunculan kembali kasus Covid-19.
Kemudian masyarakat yang belum divaksin untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan," ungkapnya.
Said mengatakan, untuk Pemerintah Kota Tegal sendiri sudah memberikan perhatian yang lebih dari pada pemerintah pusat.
Seperti mengetatkan aturan di tempat publik dan memasang batas jalan.
Ia menilai, hal itu merupakan hal positif untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Kemudian capaian vaksinasinya juga sudah tinggi.
Meski demikian tetap perlu dilakukan pengetatan di masa Nataru.
"Kami berharap mudah-mudajan tidak ada lonjakan kasus. Karena Kota Tegal sudah termasuk yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan," jelasnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dr-said-baraba.jpg)