Berita Artis
Ustaz Yusuf Mansur Digugat ke Pengadilan Terkait Usaha Patungan Apartemen dan Hotel
Sang penceramah digugat oleh orang-orang yang mengaku korban patungan usaha pembangunan apartemen dan hotel fiktif.
TRIBUNJATENG.COM - Kabar tak sedap datang dari Ustaz Yusuf Mansur.
Sang penceramah digugat oleh orang-orang yang mengaku korban patungan usaha pembangunan apartemen dan hotel fiktif.
Sebanyak 13 orang menggugatnya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Artis BJ Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Bintang Sinetron, Laki-Laki
Mereka menuntut uang patungan usaha pembangunan apartemen dan hotel Siti, Tangerang, Banten, itu dikembalikan.
Terkait gugatan tersebut, Ustaz Yusuf Mansur angkat bicara.
"Gimana saya jadi penipu?
Ratusan miliar rupiah beredar di kegiatan dakwah dan pendidikan ini.
Tapi saya ga menguasakan serupiah pun atas saya dan ttd saya," kata Ustaz Yusuf Mansur kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (11/12/2021).
"Saya tidak ikut tanda tangan apa pun soal keuangan," sambungnya.
Yusuf Mansur mengaku minggu lalu dirinya juga digugat oleh lima orang yang mengaku korban patungan usaha ke Pengadilan, dengan nilai kerugian sekitar Rp 20 juta dan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 400 juta.
Dalam tuntutan Rp 400 juta itu, diakui Yusuf Mansur munculah denda, kerahiman, dan juga bunga.
"Tahun 2020 pun juga ada gugatan juga, digugat dengan jumlah yang sama dengan tuntutan Rp 5 Miliar.
Tahun 2021 ini lebih mending," ucapnya.
Ustaz 44 tahun tersebut menceritakan salah satu anggota yang mengikuti patungan usaha mencona membuat atau memancing amarahnya.
"Ada yang menaruh Rp 10 juta tapi minta pengembalian Rp 1,8 Miliar.
Saya sempat tanya, 'kenapa ditarik?'.
Katanya buat bayar biaya pesantren dua anaknya.
Saya bilang, dua anaknya saya sekolahkan sampai S1 di Mesir, tidak usah bayar hanya pikirkan jalannya saja," jelasnya.
"Tapi jawabannya, "saya mau mulia. bukan ngemis-ngemis. Saya minta ganti aja' seperti itu dan tetap minta uang dikembalikan," tambahnya.
Kemudian, diakui Yusur Mansur dirinya menanyakan alasan meminta uang dikembalikan sebesar Rp 1,8 miliar.
Akan tetapi, diakui Yusuf Mansur, orang tersebut membangun narasi dirinya seolah marah-marah dengan menggebrak meja dan tidak melayaninya dengan baik.
"Padahal mereka berhari-hari di Hotel Siti sampai buka kamar sekian banyak.
Setelah ditelusuri ternyata rombongan, yang didalamnya ada Pak X dan pengacaranya," katanya.
Ustaz Yusuf Mansur akui apa yang sudah ia terima dengan munculnya gugatan ke Pengadilan, diduga ada suatu hal yang sangat mengganjal.
"Ini yg disebut, masalah dipelihara.
Engga mau selesai dan engga mau diselesaikan.
Biar stigma saya salah, melekat," ujar Yusuf Mansur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat ke Pengadilan Terkait Usaha Patungan Apartemen dan Hotel, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Begini
Baca juga: Bisikan Herry Wirawan Buat Para Santriwati Tak Kuasa Melawan saat Dirudapaksa