Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Disdikbud Kota Tegal Imbau Orangtua Siswa Tidak Ajak Anak Berlibur saat Nataru

Disdikbud Kota Tegal mengimbau, orangtua siswa tidak mengajak anaknya berlibur di masa Natal 2021 dan Tahun Baru.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal mengimbau, orangtua siswa tidak mengajak anaknya berlibur di masa Natal 2021 dan Tahun Baru (2022). 

Hal itu seiring dengan dikeluarkannya aturan tidak adanya libur sekolah di masa Nataru untuk satuan pendidikan di Kota Tegal. 

Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, aturan di Kota Tegal sama dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: Cek Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru, Wali Kota Tegal Dedy Yon: Angka Kenaikan Masih Normal

Baca juga: Bapak dan Anak Asal Jabar Tergabung Komplotan Pencuri 3 Kerbau Bule di Tegal: Beraksi di Brebes Juga

Baca juga: Luas Lahan Produktif di Kendal Berkurang, 39,8 Hektare Diantaranya Telah Beralihfungsi

Bahwa tidak ada libur sekolah di masa Nataru. 

Termasuk tidak ada masa cuti bagi tenaga pendidik semasa 24 Desember 2021 dan 4 Januari 2022. 

"Kita tunda liburan sekolah menjadi Januari 2022," kata Fahmi kepada tribunjateng.com, Selasa (14/12/2021). 

Fahmi menjelaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap aktif di masa Nataru. 

Sekolah dapat mengisi pembelajaran dengan penguatan pendidikan karakter anak. 

Termasuk melanjutkan pemberian materi semester genap yang semestinya diberikan mulai Januari 2022. 

"Teknisnya kembali ke sekolah. Bisa diisi dengan penguatan karakter anak dan materi semester genap," ungkapnya. 

Fahmi berharap, orangtua siswa dapat mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota dan pemerintah pusat. 

Baca juga: Irjen Fadil Teriak-teriak Keluarkan Aipda Rudi Panjaitan dari Polda Metro Jaya

Baca juga: Imbas Pengunjung Terlibat Keributan, Pemkab Jepara Tingkatkan Pengawasan Kafe

Tidak berlibur dan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 

"Jangan kemana-kemana. Karena kesehatan paling utama untuk menjaga diri dan keluarga," pesannya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved