Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Bapak dan Anak Asal Jabar Tergabung Komplotan Pencuri 3 Kerbau Bule di Tegal: Beraksi di Brebes Juga

Unit I Opsnal Satreskrim Polres Tegal dan Opsnal Polsek Margasari, berhasil membekuk komplotan pencuri kerbau yang beroperasi di wilayah pantura barat

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/DESTA LEILA
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya, sedang menunjukkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari para komplotan pencuri kerbau wilayah Tegal dan Brebes, Selasa (14/12/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI -  Unit I Opsnal Satreskrim Polres Tegal dan Opsnal Polsek Margasari, berhasil membekuk komplotan pencuri kerbau yang beroperasi di wilayah pantura barat Tegal dan Brebes, pada Jumat (3/12/2021) lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. 


Kronologi kejadian, dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I  Dewa Gede Ditya, berawal dari peristiwa pencurian di kandang kerbau yang berlokasi di Desa Pakulaut, RT 06/RW 01, Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, pada Selasa (2/11/2021) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. 


Korban kehilangan tiga ekor kerbau bule (kerbau putih) yang pada saat kejadian sedang diikat di area kandang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta. 


Tidak hanya di wilayah Margasari saja, komplotan yang semuanya berasal dari Jawa Barat ini juga melakukan aksi pencurian di Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, bahkan korbannya kehilangan lima ekor kerbau dengan total kerugian mencapai Rp 60 juta. 


Setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh, mengarah kepada orang yang diduga tersangka, kemudian petugas menelusuri keberadaannya dan pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB menangkap para tersangka di depan pos Prupuk Margasari.  


Pada saat melakukan penangkapan, di dalam truk yang dikemudikan para tersangka didapati empat ekor kerbau karena mereka baru saja melancarkan aksinya di wilayah Tonjong Brebes.  


Para tersangka kemudian mengakui telah melalukan tindak pencurian hewan kerbau.

Keenam tersangka langsung dibawa ke Polres Tegal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.  


"Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu mengambil kerbau dengan cara ditarik dari kandang dan dimasukan ke dalam truk kemudian dijual untuk memperoleh keuntungan.

Adapun keenam tersangka ini memiliki peran masing-masing, ada yang memantau situasi, mengambil kerbau, dan lain-lain.

Komplotan ini menyasar lokasi yang sepi atau lengang dari aktivitas warga," ungkap AKP Dewa, pada Tribunjateng.com, Selasa (14/12/2021). 


Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Kasatreskrim, tersangka lain yang berperan sebagai penadah atau yang menerima kerbau hasil curian juga ikut ditangkap.  


Ada yang menarik pada kasus kali ini, karena di antara total tujuh tersangka dua di antaranya adalah bapak dan anak, yaitu Aris (anak) yang berperan sebagai pencuri hewan sedangkan Iwan (Ayah) sebagai penadah. 


"Para tersangka dalam melancarkan aksinya memiliki alat khusus seperti kayu yang diruncingkan, fungsinya untuk ditancapkan ke hidung kerbau supaya diam dan tidak berontak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved