Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kebumen

Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Smart City, Ini Inovasinya

Pemerintah Kabupaten Kebumen meraih penghargaan Smart City atau Kota Cerdas 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo).

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Pemerintah Kabupaten Kebumen meraih penghargaan Smart City atau Kota Cerdas 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Selasa (14/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen meraih penghargaan Smart City atau Kota Cerdas 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Kominfo Johnny G Plate kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Selasa (14/12/2021).

Kebumen meraih penghargaan Smart City kategori Smart Governance atau tata pemerintahan.

 


Bupati menyampaikan, pihaknya sejak awal berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau reformasi birokrasi (good governance dan open government) dengan semudah mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.


"Untuk menjadi Smart City kita memang harus berani mengubah kebiasan lama.

Dari yang ingin dilayani, sekarang harus siap melayani, harus siap dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi," jelasnya, Selasa (14/12/2021) 


Inovasi untuk mendukung Smart City di bidang tata pemerintahan melalui Program Go Layanan Administrasi Kependudukan (Go-Lak).

Ini merupakan program layanan administrasi masyarakat dengan sistem jemput bola, berbasis teknologi digital. 


Berbagai layanan yang diberikan antara lain, pembuatan e-KTP dengan sistem jemput bola keliling ke tengah masyarakat. 


Kemudian program Layak Menikah Ijabah dan Balada Pak-KIS.

Program Layak Menikah Ijabah merupakan kolaborasi dari Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dengan Dukcapil sebagai 'Kado Manten'.


Dengan program ini, pengantin baru setelah ijab kabul tidak perlu datang repot-repot ke kantor untuk mengurus Kartu Keluarga dan pergantian status di e-KTP. 


Karena setelah pengantin menikah, sudah otomatis data kependudukan mereka langsung berubah.


Adapun Balada Pak-Kis merupakan singkatan dari Bayi Lahir Dapat Paket Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Indentitas Anak, dan Kartu Indonesia Sehat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved