Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Puluhan Ibu-Ibu Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Jateng, Ini Tuntutannya

Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) yang tergabung dalam Serikat PRT Merdeka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Tengah

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) yang tergabung dalam Serikat PRT Merdeka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (15/12/2021).

Aksi yang juga diikuti beberapa organisasi lainnya, di antaranya Jala PRT, LBH Semarang, LRC KJHAM, LBH Apik Semarang, SBMI dan lainnya itu menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam aksinya, para ibu-ibu PRT berbaris di depan pintu gerbang DPRD Jateng.

Mereka membawa beberapa peralatan rumah tangga seperti sapu, tempat sampah, penggorengan, dan lainnya. Dalam aksi itu, mereka juga mengikat kaki menggunakan rantai.

Koordinator Serikat PRT Merdeka, Nur Kasanah mengatakan, RUU PPRT sudah diusulkan sejak 2004.

Namun selama 17 tahun perjalanan, RUU tersebut belum juga disahkan meskipun berulang kali mengalami revisi hingga akhirnya dapat diterima berbagai pihak.

"Termasuk sejumlah fraksi yang semula menolak atau keberatan dengan sejumlah pasal dalam draf RUU PPRT," kata Kasanah.

Aksi ini dilakukan serentak di beberapa lokasi. Selain di Jawa Tengah, aksi juga dilakukan di depan Kantor DPR RI di Jakarta, Makassar dan daerah lain.

Dikatakannya, Provinsi Jawa Tengah merupakan urutan ketiga dengan jumlah PRT terbesar yaitu 630.000 orang berdasarkan data ILO 2015 dan akan terus meningkat.

Dengan banyaknya PRT, maka kasus kekerasan terhadap PRT juga kerap terjadi.

"Hingga November 2021 ini ada 581 kasus kekerasan terhadap PRT. Belum lagi kasus yang tidak terlaporkan. Oleh karena itu perlu adanya pengaturan mengenai perlindungan bagi para pekerja rumah tangga," jelasnya.

Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diharapkan dapat menjadi angin segar, akan tetapi sudah 17 tahun tak kunjung disahkan walaupun selama bertahun-tahun hampir selalu masuk Prolegnas.

"Hal ini menunjukan bahwa DPR tidak memiliki komitmen serius untuk melindungi para pekerja rumah tangga," ucapnya.

Dalam aksi tersebut, para PRT menuntut Badan Musyawarah (Bamus) DPR mengagendakan pembahasan RUU PPRT hasil pleno Baleg DPR dalam rapat paripurna DPR terdekat.

"Menuntut pimpinan DPR RI segera menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna terdekat dan mendesak pengesahan RUU PPRT sesegera mungkin," tuntutnya.

Aksi tersebut berjalan lancar dengan penjagaan pihak kepolisian. Di tengah aksi, beberapa Polwan berinisiatif membagikan bunga kepada ibu-ibu PRT peserta aksi.

Selain itu, juga membagikan minuman kemasan. Usai menggelar aksi dan berorasi, para peserta kemudian membubarkan diri dengan teratur. (Nal)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved