Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anggota KKB Ditangkap Setelah Tembaki Aparat dan Melarikan Diri ke Hutan

Kamis (9/12/2021), personel gabungan TNI-Polri menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Adi Rawai (27), di Kampung Tua.

Net
Ilustrasi 

Adapun Pasal yang disangkakan 106 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam beleid pasal itu, ancaman hukuman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 Tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Baku Tembak dan Melarikan Diri ke Hutan, Begini Kronologis Penangkapan KKB Papua Adi Rawai

Baca juga: Jaga Jarak Dilonggarkan, Korea Selatan Alami Hari Paling Mematikan Sepanjang Pandemi Covid-19

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved