Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dengan Modus Isi Tenaga Dalam, Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 2 Muridnya

Seorang guru ngaji di Kota Tangerang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap dua muridnya.

Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Seorang guru ngaji di Kota Tangerang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap dua muridnya.

Pelaku berinisial AS dalam melakukan aksinya berpura-pura mengisi ilmu tenaga dalam ke muridnya yang masih di bawah umur.

Korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari AS.

Baca juga: Gembong Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Pengamat Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Aksi tak senonoh dilakukan di rumah tersangka di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kini AS resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tersebut oleh Polres Metro Tangerang Kota.

"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12/2021)

Bila yang bersangkutan tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

 
"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," tegas Rachim.

Sementara, paman korban bernama Firman mengaku lega mendengar kabar tersebut.

Firman bercerita kalau korban sempat murung dan merasa tertekan.


Namun, adanya kabar tersebut Firman mengaku korban sedikit ceria dan lega.

"Kan awalnya juga ponakan saya dibilang bohong.

Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," kata Firman.

Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved