Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dengan Modus Isi Tenaga Dalam, Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 2 Muridnya

Seorang guru ngaji di Kota Tangerang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap dua muridnya.

Shutterstock
Ilustrasi. 

Apalagi sosok AS seharusnya merupakan sosok panutan.

"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya.

Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," ujarnya.

AS dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Tindak Asusila Terhadap Muridnya Bermodus Isi Tenaga Dalam

Baca juga: Marah Besar, Kapolda Metro Jaya Minta Polisi yang Tolak Laporan Warga Dimutasi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved