Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Nilai APBD Kendal 2022 Rp 2,414 Triliun dalam Tahap Evaluasi Gubernur Jateng

Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyodorkan draft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 senilai Rp 2,414 triliun

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Dok. Tim Bupati
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengahadiri Market Consultation Bendung Bodri bersama KemenPUPR di Jakarta, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyodorkan draft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 senilai Rp 2,414 triliun kepada gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.

Nantinya, hasil evaluasi dari gubernur akan dirapatkan kembali oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kendal untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, pihaknya mendorong penuh APBD yang ada untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kendal.

Beberapa sektor yang diprioritaskan adalah pariwisata, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), industri, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). 

"Kami akan dorong pemanfaatan APBD yang ada untuk mendukung sektor-sektor prioritas, terutama wisata dan kemajuan UMKM. Tetapi, butuh inovasi dari setiap program agar bisa berjalan maksimal," terangnya, Rabu (15/12/2021).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal, Agus Dwi Lestari menjelaskan, draft Rancangan APBD Kendal 2022 senilai Rp 2,414 triliun masih dalam evaluasi gubernur. 

Dalam rancangan itu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mendapatkan jatah Rp 27 miliar.

Sementara nilai anggaran yang disiapkan untuk memajukan UMKM senilai Rp 9 miliar.

Selain itu, beberapa dinas lainnya mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar. 

Seperti contoh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rp 775,6 miliar, Dinas Kesehatan induk Rp 69,4 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo Rp 184,3 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Rp 136,4 miliar, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Rp 42,4 miliar, Dinas Perdagangan Rp 34,4 miliar, Bakeuda Rp 498,3 miliar termasuk dana yang dikelola pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) yang bertanggungjawab atas beberapa anggaran.

Ia berharap, rancangan tersebut segera mendapat evaluasi dari gubernur untuk dirapatkan kembali menjadi Perda, maksimal 31 Desember 2021.

"Nah untuk Silpa anggaran 2021 bisa digunakan untuk menutup devisit anggaran APBD 2022 yang akan dijalankan, tentunya setelah mendapatkan audit dari BPK," ujarnya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh Toha menambahkan, prioritas anggaran bakal digunakan untuk menyasar program-program sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati. Termasuk pariwisata, UMKM, dan industri.

Ia menyadari, dana yang dianggarakan di bidang pariwisata dan UMKM tidak sebesar OPD lainnya.

Akan tetapi, Moh Toha menegaskan, anggaran dana yang dialokasikan pada dinas-dinas lain secara tidak langsung juga mendukung kemajuan pariwisata dan sektor UMKM.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved