Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pejabat Dicopot Buntut Kaburnya Napi Narkoba dari Lapas Tangerang

Seorang narapidana kasus narkoba bernama Adam Bin Musa kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
LAPAS TANGERANG - Lapas Klas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021). 


Andap memastikan kasus kaburnya napi kasus narkoba Lapas Tangerang menjadi perhatian serius bagi Kemenkumham.

Kemenkumham telah mencopot sejumlah pejabat di Kantor Wilayah (Kanwil) Banten buntut kaburnya narapidana Lapas Tangerang tersebut.

"Tentu hal (rotasi) ini berkaitan dalam rangka komitmen pimpinan kita, dalam hal ini Bapak Menkumham RI Yasonna Laoly. Beliau menegaskan tidak mentolelir hal-hal seperti ini, saya selaku sekjen menterjemahkan perintah beliau," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak dua pejabat Kanwil Kemenkumham Banten dicopot dari jabatannya.

Keduanya yakni, Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Tangerang Nirhono Jatmokoadi.

Selanjutnya, jabatan Kakanwil Kemenkumham Banten diisi oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.

Sementara Kadiv Pas Banten digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.

Sedangkan Kalapas Tangerang diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Rotasi jabatan di Kanwil Kemenkumham Banten tersebut dilakukan setelah adanya kasus kaburnya narapidana Lapas Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, Adam kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, pada Rabu (8/12/2021).

Narapidana tersebut kabur ketika sedang bertugas kerja di tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas Tangerang.

Napi Asal Aceh Adam Bin Musa Kabur dari Tempat Cuci Mobil Lapas Tangerang

Kementerian Hukum dan HAM RI mengungkapkan identitas narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melalui tempat pencucian mobil, sejak Rabu (8/12/2021) silam.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti menyatakan, identitas napi tersebut bernama Adam Bin Musa (43) warga asal Aceh.

"Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang itu atas nama Adam Bin Musa, yang melarikan diri sejak tanggal 8 Desember 2021 lalu," ujar Rika Apriyanti saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, melalui panggilan seluler, Selasa (14/12/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved