Berita Regional
Pengakuan Eva, Diminta Rp 2 Juta Jika Ingin Suaminya Tidak Ditembak Polisi dan Hukuman Diringankan
Wanita bernama Eva Susmar Munthe (39) mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi agar suaminya tidak ditembak dan diringankan pidananya.
Polisi Bantah ada Unsur Paksaan
Polda Sumsel membantah ada unsur paksaan yang dilakukan Bripka IS terhadap IN
Seperti diberitakan sebelumnya, IN mengaku takut saat suaminya, FP hendak dipindah ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Nusakambangan.
Lalu, IN terpaksa mengikuti kemauan Bripka IS dengan harapan FP tak dipindah.
Sementara itu, kabar soal IN hamil membuat FP terkejut.
Melalui kuasa hukumnya, Feodor Novikov Denny, FP melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).
"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman.
Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).
Sanksi
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Buntut tudingan yang dilayangkan pada Bripka IS soal dugaan perzinahan itu, ia resmi dijatuhi sanksi lewat sidang disiplin karena dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri.
Lantaran, Bripka IS yang sudah berkeluarga menjalin hubungan terlarang dengan IN, istri napi narkoba, hingga hamil dua bulan.
Akibat perbuatannya, Bripka IS dijatuhi hukuman penjara selama 21 hari, juga penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode.
"Dia punya istri, tapi ada wanita lain.
Maka Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022.
"Sanksi itu berlaku mulai hari ini sejak putusan sidang dijatuhkan," tutur Kombes Supriadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Personel Polsek Helvetia Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Permintaan Uang ke Istri Tahanan,