Berita Seleb
Kerap Disuruh Belikan Sabu, Terkuak Gaji Sopir Nia Ramadhani yang Sudah Kerja 20 Tahun
Selain itu, Zen dalam keterangannya juga disuruh untuk membeli sabu-sabu apabila Nia Ramadhani Ingin mengonsumsi barang haram tersebut
TRIBUNJATENG.COM - Terkuak alasan Nia Ramadani mengonsumsi obat terlarang.
Cara mendapatkan barang haram itu jmelalui sopir pribadinya.
Suami, Ardi Bakrie, juga tak melarangnya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah tiga kali mengikuti sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Berikut 6 Gejalanya, Beda dari Varan Sebelumnya
Baca juga: Nia Ramadhani Terus Terkenang Kata-kata Putrinya saat Saksikan Ia Ditangkap: Saya Hanya Bisa Nangis
Pada sidang beragendakan keterangan terdakwa, sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto juga dihadirkan di hadapan majelis hakim.
Saat mendapat kesempatan untuk memberikan keterangannya, Zen ditanya oleh hakim ketua, Muhammad Damis, soal gaji yang diterimanya sebagai sopir pribadi dari Nia Ramadhani.
Zen juga mengaku telah bekerja dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selama 20 tahun.
"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," jawab Zen Vivanto dalam sidang, Kamis, (16/12/2021).
Selain itu, Zen dalam keterangannya juga disuruh untuk membeli sabu-sabu apabila Nia Ramadhani Ingin mengonsumsi barang haram tersebut.

Namun, Zen mengungkapkan, Nia Ramadhani pertama kali meminta untuk dicarikan obat dengan kandungan zat metafetamin pada April 2021.
Ia lantas membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
"Saya beli di Kebon Kacang daerah Thamrin City. Yang jual Rio, sekarang tidak tahu di mana. Dari ibu Nia (uangnya)," jelas Zen.
Sejak April sampai 7 Juli 2021, sejak ditangkap di rumah sang majikan, Zen mengatakan sudah tiga sampai empat kali diminta membeli sabu-sabu.
Jumlahnya 1 gram sepaket dengan alat hisapnya.