Berita Salatiga
Kasus Gugatan Anak pada Ayah Kandung di Salatiga, Ini Kata Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan yang dilayangkan ke Pengadian Negeri (PN) Salatiga oleh dua orang anak kepada orangtuanya dinilai penuh kebohongan bahkan banyak rekayasanya.
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
Perkara gugatan telah teregister dengan Nomor 102/Pdt.G/2021/PN.Slt. Kedua penggugat Dian Ayu Febriani dan Dion Bagas Setyawan telah memberikan kuasa kepada Mohammad Sofyan SH dari Law Office Mohammad Sofyan & Partners Salatiga. (*)
Baca juga: 2 Residivis Bobol Kontainer Curi Kembang Api Senilai Rp45 Juta
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Optimis Okupansi Bandara Ngloram akan Terus Naik
Baca juga: Jelang Nataru, Polres Kebumen Ingatkan Larangan Perayaan untuk Mencegah Penyebaran Covid
Baca juga: Dimediasi Kemenkumham Jateng, Sengketa Pelanggaran Hak Cipta Tafsir Kitab Al Ibriz Berakhir Damai