Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi

Emak-emak Bongkar Kelakuan Polisi dan Jaksa Minta Uang Sewa Kamar Tahanan Rp 2,5 juta

Polisi meminta uang sewa kamar tahanan ke keluarga penadah sepeda motor curian.

Tribun Medan
Muthia (41), istri seorang tersangka kasus dugaan penadah sepeda motor curian, mengaku dimintai sejumlah uang oleh seorang polisi dan orang kejaksaan. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi meminta uang sewa kamar tahanan ke keluarga penadah sepeda motor curian.

Kok bisa seperti itu?

Kenyataan itu dibongkar oleh Muthia, perempuan usia 41 tahun.

Dia adalah istri seorang tersangka kasus dugaan penadah sepeda motor curian.

Muthia mengaku dimintai sejumlah uang oleh seorang polisi dan orang kejaksaan.

Modusnya untuk membayar sewa kamar selama suaminya ditahan.

Kasus itu berawal saat suaminya bernama Ardi terlibat kasus dugaan penadah sepeda motor yang dicuri pria berinisial AAN.

AAN telah ditahan oleh polisi.

Ardi pun kemudian ikutan ditahan selama 12 hari.

Ardi ditahan di Mapolsek Patumbak.

"Saya melaporkan atas kejadian yang saya alami karena merasa tertipu dan dirugikan atas perbuatan yang dilakukan oleh salah satu polisi," ujar warga Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, kemarin.

Muthia pun melakukan upaya damai dengan pemilik sepeda motor.

Dia membayar ganti rugi sebesar Rp15 juta, dibuktikan dengan kuitansi.

Muthia mengaku juga membayar uang sebesar Rp 16 juta pada polisi melalui IS, pada 26 September lalu untuk mencabut perkara.

Muthia juga mengaku polisi Polsek Patumbak meminta uang sebesar Rp 2,5 juta untuk uang kamar selama suaminya ditahan di sana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved