Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjanegara

Warga Sulit Akses Vaksin karena Tak Miliki KTP, Dindukcapil Banjarnegara Jemput Bola

Setiap warga berhak mengakses vaksin untuk membentengi diri dari ganasnya Covid 19. Namun ada sekelompok warga yang kesulitan mendapat vaksin ini.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: moh anhar

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Setiap warga berhak mengakses vaksin untuk membentengi diri dari ganasnya Covid 19.

Vaksinasi Covid 19 terus digencarkan oleh pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). 

Cakupannya vaksinasi semakin lama kian merata dengan sasaran seluruh lapisan masyarakat.

Rupanya, masih ada sebagian masyarakat yang belum bisa mengakses  program vaksinasi.

Meskipun di daerahnya kegiatan vaksinasi sudah berjalan. 

Baca juga: Polisi Masukkan Anjing ke Rumah Anak Suratmi, Lansia Mati Tak Wajar: ada yang fitnah saya bunuh ibu

Baca juga: Harga Komoditas Cabai di Semarang Melambung Tinggi, Cabai Setan Sentuh Angka Rp 80 Ribu Per Kilogram

Alasannya, mereka belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi syarat atau dasar mengikuti vaksin. 

Padahal, masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dengan berbagai alasan. 

Khususnya penduduk rentan, semisal warga binaan, lansia, hingga Orang dengan Gangguannya Jiwa (ODGJ) atau gelandangan. 

Karena itu, di masa pandemi ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Banjarnegara gencar melayani pencatatan warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. 

Warga yang belum memiliki NIK bisa melapor ke Dindukcapil untuk dicatat. Sehingga mereka bisa segera mengikuti vaksinasi

"Ada juga permohonan dari pemerintah desa, ada warganya yang sepuh gak punya dokumen kependudukan. Kami layani, " kata Kepala Dindukcapil Banjarnegara Tien Sumarwati melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Puji Estuti, Senin (20/12/2021) 

Selain melakukan perekaman di kantor, pihaknya juga biasa jemput bola di rumah warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. 

Di antara penduduk rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan adalah warga binaan dan penerima manfaat di panti sosial. 

Pihaknya pun sempat menerima permohonan dari pimpinan lembaga pemasyarakatan untuk membantu administrasi kependudukan warga binaan.

Dari 101 warga binaan, kata Puji, sebagian mereka ternyata tak memiliki dokumen kependudukan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved