Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Bobotsari sebagai Kota Dagang Purbalingga akan Dikembangkan, Identitas Agraris Tetap Dipertahankan

Bobotsari yang dikenal sebagai kota dagang di Kabupaten Purbalingga akan dikembangkan dengan berbagai spesifikasi

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Humas Pemkab Purbalingga
Pemaparan ekspos akhir RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) perkotaan Bobotsari, Senin (20/12/2021) di ruang rapat Bupati. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Bobotsari yang dikenal sebagai kota dagang di Kabupaten Purbalingga akan dikembangkan dengan berbagai spesifikasi. 

Hal tersebut disampaikan Kepala DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudiyanto saat melakukan pemaparan ekspos akhir RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) perkotaan Bobotsari, Senin (20/12/2021) di ruang rapat Bupati.

Cahyo mengatakan, perencanaan RDTR Perkotaan Bobotsari sudah diawali dari tahun 2020 lalu dengan melakukan serangkaian kegiatan. 

Di tahun 2020 diputuskan dengan dilanjutkan penjaringan isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan (PB).

Selanjutnya, di tahun 2021 tepatnya di bulan November lalu, mulai masukkan terhadap rencana struktur, pola ruang dan penapisan. 

Berdasarkan perencanaan, wilayah yang akan dikembangkan seluas 3.228, 48 Ha terdiri dari dua Kecamatan yaitu Bobotsari dan Mrebet.

"Meliputi 11 Desa di Kecamatan Bobotsari dan 9 Desa di wilayah Kecamatan Mrebet.

Ada yang akan kita kembangkan sebagai kawasan industri misalnya di Tlagayasa seluas 36,79 Ha dan juga industri rumah tangga," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis. 

Cahyo menambahkan, pengembangan kawasan tidak melepaskan identitas kawasan agraris. 

Sektor pertanian akan tetap menjadi sektor unggulan selain perdagangan dan pariwisata.

Hal itu dimaksudkan agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

"Pengembangan kawasan tidak akan menghilangkan identitas agraris kawasan.

Pertanian tetap akan menjadi sektor unggulan selain perdagangan dan juga pariwisata,” imbuhnya.

Penataan kawasan akan menitikberatkan beberapa aspek seperti bisnis (perdagangan), pelayanan administrasi yang tersebar di berbagai Desa yang menjadi konsentrasi pengembangan. 

Selain itu, pengembangan kawasan dibagi menjadi empat sub wilayah perencanaan (SWP) yaitu SWP A yang bertema perkotaan dan pusat pelayanan meliputi Desa Bobotsari, Gandasuli, Karangduren, Pakuncen dan Kalapacung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved