Berita Semarang

Detik-detik Penangkapan Selebgram di Semarang saat Berhubungan Badan

Polda Jateng ungkap prostitusi artis selebgram dan warga negara asing (WNA) di hotel wilayah Semarang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Polda Jateng ungkap prostitusi artis selebgram dan warga negara asing (WNA) di hotel wilayah Semarang.

Pelaku mucikari berinisial JB. Sementara artis selebgram yang diduga terlibat korban prostitusi berinisial TE.

Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan artis selebgram dan WNA mencapai puluhan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menuturkan, pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12) lalu.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12).

Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

Ada dua korban yang dipekerjakan pelaku artis selebgram berinisial TE dan WBD warga negara Brazil.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tuturnya.

Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Pada satu di antara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," tuturnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved