Muktamar Ke 34 NU

Muktamar Ke 34 NU, PCNU Blora: Dari Kami, Hanya Satu Orang yang Punya Hak Suara Pilih Ketum

Pengurus Cabang (PC) NU Blora telah mengirim delegasi ke Muktamar NU ke-34 akan digelar mulai besok, 22-23 Desember 2021.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Tempat Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 akan digelar mulai besok Rabu, 22 Desember hingga 23 Desember 2021 di Provinsi Lampung 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pada muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 akan digelar mulai besok Rabu, 22 Desember hingga 23 Desember 2021 di Provinsi Lampung, Pengurus Cabang (PC) NU Blora telah mengirim delegasi ke Muktamar tersebut.

Ketua Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blora, HM. Fattah mengatakan, tahapan untuk muktamar yang akan digelar besok baru memasuki registrasi peserta.

“Masih registrasi pendaftaran peserta muktamar, Regristrasi ya hari ini sampai malam nanti,” ucap Fattah saat dihubungi tribunjateng melalui sambungan telepon, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Cegah Potensi Kerumunan di Momen Nataru, Dokter Reisa Tak Ingin Lagi Ada Lonjakan Kasus Covid-19

Baca juga: Semarang Bakal Punya Tempat Krematorium untuk Umat Hindu, Dibangun pada 2022

Tema pokok muktamar ini yakni “Menuju Satu Abad NU, Membangun Kemandirian Warga untuk Perdamaian Dunia” dalam ajang pengambilan keputusan tertinggi dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar NU kali ini.

Dalam pembukaan muktamar ke 34 ini, rencananya akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Kabarnya sih begitu, Soalnya saya belum diberikan pemberitahuan pasti dari panitia,” ujarnya.

Fattah menuturkan delegasi yang dikirim dari PCNU Blora total ada 12 orang.

Namun yang mempunyai hak suara memilih ketua umum PBNU hanya satu orang yakni Ketua PCNU Blora.

“Dari PCNU Blora, ada 12 orang, yang mempunyai hak suara hanya satu orang. Untuk memilih ketua umum ya hanya satu saya selaku ketua PC NU,” ungkapnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Rembang ini menerangkan dari masing-masing PCNU kabupaten kota se Indonesia dan dari PWNU provinsi se Indonesia, masing- masing pesertanya hanya 3 orang. Kemudian 3 orang itu nanti dibagi untuk sidang di 6 komisi.

Baca juga: Kapolres Wonogiri Terima Penghargaan dari Kapolda Jateng

Baca juga: Citra Kirana Nangis Nonton Adegan Suami Cium Jessica Mila di Web Series Tersanjung

“Komisinya ada organisasi, komisi program, komisi rekomendasi, komisi Qonuniyah, komisi Waqi’iyah dan komisi Maudhu’iyah. Ada 6 Komisi yang disidangkan di muktamar,” terangnya.

“Jadi satu provinsi itu dibagi oleh masing-masing pengurus wilayah propinsi  untuk beberapa orang tersebut dibagi 6 tempat di masing2 komisi tersebut,” imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved