Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengendalian Covid 19

Cegah Potensi Kerumunan di Momen Nataru, Dokter Reisa Tak Ingin Lagi Ada Lonjakan Kasus Covid-19

Pekerja diminta menjadwal ulang mudik libur Natal dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah perpindahan atau sirkulasi virus dari kota ke pedesaan.

Editor: moh anhar
DOK
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dokter Reisa Broto Asmoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pandemi yang belum berakhir menjadikan pembatasan kegiatan yang mengundang kerumunan dilakukan.

Terlebih saat momen libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

Biasanya, momen ini dilewati dengan liburan di tempat-tempat wisata atau juga pulang kampung halaman, maka hal tersebut diminta untuk tidak dilakukan.  

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro meminta pekerja menjadwal ulang mudik libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal ini untuk mencegah perpindahan atau sirkulasi virus dari kota ke pedesaan karena potensi kerumunan di berbagai moda transportasi.

“Ini untuk memastikan sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke pedesaan, karena potensi kerumunan di berbagai moda transportasi akan berpotensi menyebabkan kluster baru di kampung halaman,” kata Reisa di konferensi pers jelang penerapan PPKM 26 November, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Jelang Nataru, Instruksi Bupati Tegal Resmi Dikeluarkan, Berikut Poin Penting yang Wajib Diketahui

Baca juga: Masa Sewa Habis, Pedagang Johar Semarang Mempertanyakan Kepastian Lokasi Jualan di Lahan MAJT

Ia meminta pekerja menjadwal ulang kepulangan di waktu yang resiko kerumunan dan penularannya rendah, bahkan tidak ada.

Karena berdasarkan bukti dari siklus penularan pada libur Nataru tahun 2020 dan pada libur Idul Fitri 2021 yang lalu, terjadi peningkatan kasus yang signifikan akibat banyak masyarakat yang abai tentang aturan larangan mudik dan protokol kesehatan (prokes).

“Pada Idul Fitri 2021, mencatatkan penambahan kasus harian bahkan sampai kisaran 50 ribu lebih dari 1000 persen naiknya, dari periode sebelumnya. Pada libur Maulid dan Nataru tahun 2020 terjadi kenaikan hingga 100 persen,” kata Reisa.

Reisa berujar, Inmendagri melakukan larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.

Inmendagri juga meminta Pemda meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Inmendagri juga mengatur penutupan semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, dan mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak.

Kemudian Satpol PP, Satlinmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Termasuk keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Dalam Inmendagri, Satpol PP, Satlinmas dan BPBD juga diminta mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul, kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama Nataru.

Baca juga: Mirip Istana Negara yang Megah, Wabup Tegal Ardie Resmikan Kantor Pemdes Pesayangan  

Baca juga: Apa Itu Magna Cumlaude? 3 Gelar Kehormatan Akademis Lainnya serta Syarat Mendapatkannya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved