Berita Regional

Sebelum Buang Mayat Mantan Istri di Hutan, HH Sempat Sembunyikan Selama 24 Hari di Rumah

Tersangka HH sempat menaruh mayat sang mantan istri di bawah kasur tempat tidurnya.

(AFP PHOTO)
ilustrasi mayat 

TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH - Mayat wanita ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Lambadeuk, Peukan Bada, Aceh Besar.

Wanita yang diketahui berinisial  NZ (47) adalah seorang ibu rumah tangga warga Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.


Sat Reskrim Polresta Banda Aceh masih menyelidiki motif di balik peristiwa pembunuhan ini.

Baca juga: Remaja Medan Dianiaya Majikan karena Dituduh Mencuri: Saya Dipukuli Jam 7 Malam sampai Jam 4 Pagi

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (17/12/2021) menyatakan penyidik Sat Reskrim Polresta Banda Aceh telah mengamankan seorang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Tersangka ditangkap pada Rabu (15/12/2021) malam.

Tersangka pelaku ternyata adalah mantan suami korban, yakni HH (49).

Untuk motif pembunuhan, Kasat Reskrim AKP Ryan mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.

Sesosok mayat perempuan dengan kondisi kaki dan tangan terikat
Sesosok mayat perempuan dengan kondisi kaki dan tangan terikat di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar dievakuasi pada Selasa (14/12/2021).

Simpan Mayat di Sejumlah Tempat

 
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, dalam konferensi pers yang di Mapolresta Banda Aceh, Senin (20/12/2021) menjelaskan kronologis kasus pembunuhan tersebut.

Tersangka HH rupanya sempat menyimpan jasad mantan istrinya itu selama 24 hari di rumahnya.

Saat mengeksekusi mantan istrinya pada Kamis 18 November 2021 lalu, tersangka HH, sempat menaruh mayat korban di bawah kasur tempat tidurnya.

Setelah membersihkan darah korban yang berceceran di lantai, selanjutnya HH menggali tanah di kamar mandinya.

Di tanah dalam kamar mandinya itulah, jasad korban dikubur selama 5 hari.

Karena menebarkan bau menyengat, tersangka kemudian membeli kapur barus, minyak lampu dan obat nyamuk.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved