Berita Regional
Seorang Nenek Tikam Suami yang Memukulinya ketika Pulang dalam Keadaan Mabuk
Di Kabupaten Siau Tagulnadang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, seorang nenek ditangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Siau Tagulnadang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, seorang nenek ditangkap polisi.
DN (61), warga Kampung Haasio Lindongan III, Kecamatan Tagulandang, ditangkap setelah menikam suaminya sendiri, RW (52).
Kejadiannya di rumah mereka pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca juga: Wanita Medan Dirampok Teman Lama: Awalnya Jalan-Jalan, Berakhir Dihujani Tikaman dan Nyaris Ditabrak
Saat itu korban, RW pulang ke rumah dalam kondisi mabuk karena minuman keras.
Setelah itu RW memukuli istrinya di ruang tamu rumah mereka.
Tindakan RS sempat ditegur oleh cucu mereka.
Tak lama kemudian, DN lari ke dapur.
Namun ia kembali dipukuli oleh suaminya.
Hingga akhirnya DN menikam perut suaminya dengan pisua dapur.
"Lalu, pelaku atau sang istri lari ke dapur dan kembali dipukul oleh korban.
Sesaat kemudian, pelaku mengambil pisau dapur lalu menikam perut korban sebanyak satu kali," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (21/12/2021).
Melihat kejadian tersebut, sang cucu langsung merebut pisau dapur dari tangan neneknya.
Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Kisihang, Tagulandang Selatan, Sitaro.
Lalu ia dirujuk ke rumah sakit yang ada di Manado.
"Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Tagulandang, dan rencananya korban akan dirujuk lanjut ke rumah sakit di Manado," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kdrt-ifp.jpg)